SoE, VoxNtt.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) mulai menyelidiki dugaan kasus normalisasi Kali Noemuke di Desa Oebole, Kecamatan Amanuban Selatan.
Kepala Kejari (Kajari) TTS, Oscar Douglas Riwu melalui Kasie Intel Nelson Tahik mengaku, hingga kini pihaknya sementara mengumpulkan sejumlah bahan dan keterangan (Pulbaket) serta beberapa dokumen proyek normalisasi Kali Noemuke.
Dikatakan, pada November 2016 lalu pihak aparat Kejari TTS sudah meninjau langsung lokasi pengerjaan normalisasi Kali Noemuke.
“Kita sementara lakukan Pulbaket dan beberapa dokumen sudah kita kantongi terutama kontrak kerja,” jelas Nelson.
Nelson menegaskan, aparat kejaksaan akan memeroses kasus normalisasi kali Noemuke sampai tuntas.
“Normalisasi Kali Noemuke tetap kita proses apalagi sekarang beberapa dokumen sudah kita dapat, tapi kita untuk sementara konsen untuk rampungkan berkas perkara dana konsumsi dulu,” katanya.
Nelson menambahkan bahwa bukan hanya pekerjaan normalisasi Kali Noemuke yang sementara proses Pulbaket. Ada pula dugaan kasus pekerjaan 12 embung masih dalam sidikan Kejari TTS.
“Bukan saja proyek normalisasi kali Noemuke yang kita lakukan pulbaket, tetapi pekerjaan proyek 12 embung juga kita lakukan Pulbaket,”kata Nelson.
Untuk diketahui, proyek pengerjaan normalisasi Kali Noemuke bersumber dari dana APBD TTS senilai Rp 2.971.238.00. Proyek itu dikerjakan oleh PT Perdana Jaya.
Namun proyek tersebut diduga tidak dimanfaatkan untuk mengaliri air ke sawah milik masyarakat.
Disinyalir bantalan yang berfungsi untuk menahanan dan mengalihkan air ke pintu air untuk selanjutnya ke areal persawahan salah letak.
Pekerjaan pintu air dan saluran drainase diduga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di desa Oebelo. (Paul Paparesi/VoN)