Bajawa, Vox NTT– Sejak Januari hingga Maret tahun 2017 ini, kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Ngada dan Nagekeo bertumpuk.
Pihak Polres Ngada menghitung baru tribulan pertama tahun ini, kasus tersebut bertumpuk hingga mencapai 9 kasus.
Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2017) mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kian hari terus mengalir. Berdasarkan data yang ditangani pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada sudah sembilan kasus. Diantaranya Nagekeo terdapat 2 kasus dan Kabupaten Ngada sebanyak 7 kasus.
Terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, Kapolres Nurwandy menghimbau kepada orang tua agar tetap menjaga pergaulan anak. Arahkan mereka ke jalan yang benar agar terhindar dari ancaman kejahatan seksual.
“Kami menghimbau kalangan orang tua di Ngada dan Nagekeo lebih selektif lagi mengawasi anak-anak terutama yang berada di pendidikan bawah sampai atas,” ujarnya.
Nurwandy menjelaskan, kalangan anak-anak dan generasi muda memiliki waktu paling banyak di rumah dan sisanya di sekolah dan masyarakat.
Baca: Di Ngada, Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur Meningkat
“Jadi, pendidikan anak penting dilakukan untuk menjadikan anak tersebut memiliki karakter mulia dan dapat membentengi diri dari pengaruh semakin maju ini,” imbuhnya.
Dia menambahkan selain orang tua, pihak sekolah juga mesti mendidik budi pekerti yang baik. Pelajaran budi pekerti mesti ditingkatkan intensitasnya.
Baca: Soal Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur, Kapolres Ngada: Tidak ada kata damai bagi pelaku
Dikatakan, meskipun berperan sebagai penegak hukum, saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Itu mengenai pentingnya memberikan pencegahan terkait kasus seksual sejak dini. (Arkadius Togo/VoN)