Ende, Vox NTT-Jazad korban perempuan yang ditemukan di Pantai Wo’a, Desa Reka, Kecamatan Ndona dimakamkan hari ini, Jumat (24/3/2017). Pemakaman dimulai pukul 09.30 wita di Pekuburan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ende, NTT.
Proses pemakaman dipimpin oleh Kadis Sosial Kabupaten Ende, Yeremias Bore, Kasat PolPP Ende, Haris Abdul Mejid, Waka Polsek Ndona, Aiptu Yesekiel F. Nodu serta mewakili pihak rumah sakit.
Sebelum pemakaman, mewakili Kapolsek Ndona, Aiptu Yesekiel, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Ende.
Upaya-upaya identifikasi dilakukan agar keluarga korban bisa diketahui. Namun, usaha tersebut tidak berhasil sehingga identitas korban hingga pemakaman tidak diketahui.
Di hadapan sejumlah petugas yang hadir, Ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat dilakukan otopsi tanpa ada rekomendasi dari keluarga. Sebab hal itu merupakan persyaratan otopsi.
“Tidak bisa diotopsi karena persyaratan harus ada rekomendasi dari keluarga. Berbagai upaya sudah kami laksanakan, dan pada saat ini kami lakukan pemakanam,” ungkap Aiptu Yaskiel.
Dia berharap, tidak ada rumor yang bersifat polemik pada semua kalangan tanpa ada bukti yang otentik.
Sementara putusan untuk pemakanam, jelas dia merupakan otoritas dari pihak rumah sakit. Selama jenazah 2 kali 24 jam, keluarga tidak memberikan informasi maka, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Kepolisian untuk melakukan pemakaman.
Kasat PolPP Ende, Haris Abdul Mejid berharap tidak ada polemik yang tidak berkenan dari kalangan masyarakat. Upacara pemakaman akan dibuat dalam berita acara pemakaman.
“Nanti dibuat dalam berita acara,” ucap singkat Kasat Haris. (Ian Bala/VoN)