SoE, Vox NTT- Warga Desa Oinlasi, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Soe. Surat itu untuk menelusuri dugaan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan sejumlah proyek di Desa Oinlasi.
Dalam surat dengan nomor 01/MDO/KEC. KIE/III/2017 yang kopiannya diterima media ini menjelaskan, pelaksanaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2015 dan 2016 masih menyisakan fisik proyek yang belum selesai dikerjakan. Sementara dana semua sudah dicairkan.
Pengelolaan DD tersebut dilakukan oleh penjabat sementara (Pjs) kepala desa atas nama Seki Nomleny pada tahun 2015 lalu dan dilanjutkan oleh kepala desa definitif Yeremias A Nomleny sejak tahun 2015 dan 2016.
Dalam surat dengan perihal laporan indikasi KKN para pelapor yang menandatangani masing-masing Dominggus Y Nomleny, Yunus E Atti, Samgar Nomleny, Joni D Nenabu dan Agutinus Kelin.
Mereka menguraikan sejumlah proyek yang belum selesai dikerjakan yang dananya sudah habis terpakai yakni, proyek bantuan WC sehat tahun 2015 yang dikerjakan sendiri oleh Kades Yeremias Nomleny. Ketika itu Kades Oinlasi dijabat oleh Pjs, Seki Y Nomleny.
Berikut pembangunan satu buah lapangan voli dengan menggunakan dana ADD hingga kini belum selesai dikerjkakan. Rehab Kantor Desa baru dikerjakan setelah pencairan dana ADD dan hingga kini belum selesai.
Selanjutnya, bantuan perumahan sehat pada tahun 2016 terkesan tertutup sehingga masyarakat tidak tahu berapa besar anggarannya dan jumlah rumah yang dikerjakan. Warga juga tidak tahu pasti siapa saja yang layak menerima bantuan rumah tersebut. Apalagi saat ini pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan.
Ada lagi pembangunan 1 unit posyandu yang dikerjakan pada tahun 2016 lalu tidak sesuai dengan RAB dan hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Berikutnya, dalam pelaksaan pelayanan kepada masyarakat kepala desa tidak pernah melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang ada di desa. Kepala desa terkesan tidak transparan berapa besaran DD yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa Oinlasi.
Dalam pembagian bantuan kepada masyarakat, kepala desa hanya memprioritaskan keluarga dan kolega atau kelompok yang lebih dekat dengan sang Kades tanpa melalui musyawarah desa.
Mewakili warga masyarakat desa Oinlasi Dominggus Y Nomleni kepada media ini di Soe Senin (10/4/2017), usai menemui Kasie Intel Kejari TTS, meminta agar laporan yang mereka berikan segera ditindaklanjuti oleh aparat kejaksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami minta agar laporan kami ditindaklanjuti, kita tidak mau biarkan kondisi yang demikian terus terjadi di desa Oinlasi,” kata Dominggus. (Paul Paparesi/VoN)