Maumere, Vox NTT– Persoalan keterlambatan pembayaran upah guru honor ditengarai akibat belum lengkapnya sejumlah dokumen.
Pihak UPT Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi NTT menyebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka belum menyerahkan data dan dokumen tersebut.
“Sampai detik ini kami belum menerima data dan dokumen dari pihak Dinas PPO Kabupaten Sikka,” terang Kepala UPT wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Joaquim Andre Q. Silva kepada VoxNtt.Com saat ditemui di kantornya di Jl. Naiora, Lokaria, Kecamatan Kangae pada Selasa (11/4/2017) lalu.
Konsekuensi pemberlakukan UU Nomor UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2004 maka urusan pendidikan SLTA dialihkan ke Pemerintah Provinsi.
Wewenang yang dialihkan atau dilimpahkan ke Pemrpov adalah personil, sarana prasarana, dokumen dan pendanaan.
Artinya, pengalihan personel, pendanaan dan sarana pra sarana wajib dilakukan bersamaan dengan pengalihan data atau dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal itu.
Oleh karena itu, Joaquim berharap agar ada koordinasi yang baik dari pihak Dinas PPO Kabupaten Sikka.
“Pelimpahan wewenang ini tidak boleh kemudian menghambat proses KBM karena para tenaga pengajar tetap mengabdi di daerahnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sikka, Simon Subsidi tak memberikan tanggapan.
Beberapa kali VoxNtt.Com meminta konfirmasi namun sampai saat ini belum direspon. (Are De Peskim/VoN).