Soe, Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TTS sudah melayangkan surat sebanyak dua kali perihal penyerahan LKPJ Tahunan Bupati TTS tahun anggaran 2016.
Namun hingga memasuki pertengahan April 2017 dokumen LKPJ Bupati sama sekali belum diserahkan ke dewan untuk diagendakan dalam persidangan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Marthen Tualaka, Nikodemus Sole dan Religius Usfunan di kantor DPRD TTS Selasa (18/4/2017).
Berdasarkan aturan, Bupati sebagai Kepala Daerah seharusnya sudah memasukan dokumen LKPJ tahunan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah selesai tahunan anggaran sebelumnya.
“Dewan secara lembaga sudah melayangkan surat sebanyak dua kali, namun sampai dengan pertengahan bulan April ini dokumen LKPJ Bupati belum juga diserahkan,”kata Niko Sole.
Menurut dia , dewan secara lembaga belum mengetahui alasan mengapa Bupati belum menyerahkan LKPJ tahunan yang akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD itu.
Marthen Tualaka, rekan Niko di DPRD TTS juga menyoroti soal ini. Menurut Marthen dokumen LKPJ tahunan adalah kewajiban bupati dan harus diserahkan kepada DPRD sebelum Bamus mengadakan rapat.
Marthen menduga ada yang tidak beres dengan laporan pertanggungjawaban dari beberapa SKPD sehingga menghambat proses pembahasan LKPJ Bupati.
“Dugaan kami ada yang tidak beres dalam pertanggungjawaban dari beberapa SKPD sehingga Bupati lambat menyerahkan LKPJ,”tukas Marthen.
Dia menambahkan jika dalam minggu ini Bupati TTS belum juga menyerahkan dokumen LKPJ ke DPRD, maka dewan akan menyurati ketiga kalinya untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Minggu dewan kita akan surati untuk ketiga kalinya agar dilakukan rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan bupati mengenai keterlambatan menyerahkan LKPJ,”tegas Marthen.
Sementara Religius Usfunan, anggota DPRD lain mengatakan berdasarkan informasi yang dia peroleh, salah satu alasan belum diserahkannya LKPJ Bupati itu karena belum ada pertanggungjawaban secara baik dan tuntas dari beberapa pos anggaran di Sekretariat Daerah.
Masalah ini, kata dia berdampak pada lambatnya penyerahan dokumen LKPJ Bupati.
“Bukan hanya di Setda saja tetapi dinas PU dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga belum tuntas menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka,”jelas Egy Usfunan.
Karena itu, baik Egy Usfunan, Marthen Tualaka maupun NikoDemus Sole menyarankan agar Bupati segera memproses Pelaksana Tugas Sekda TTS setelah Sekda non aktif Drs. Salmun Tabun berstatus sebagai tahanan Jaksa TTS.
Pergantian Sekda menurut mereka dapat mempercepat proses administrasi dalam lingkup birokrasi TTS. (Paul/VoN).