Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Paskalis Sirajudin sudah angkat bicara terkait pungutan sejumlah kepala desa (kades) dengan janji bantuan rumah.
“Saya sendiri juga belum tahu, program ini dari mana, sampai harus minta uang dari masyarakat seperti itu. Setahu saya semua program pemerintah yang dicanangkan untuk rakyat sederhana di desa tidak diminta sepeser pun dari masyarakat yang akan dibantu,” kata Paskalis melalui pesan singkat, Jumat (21/4/2017).
Karena itu, ia meminta masyarakat yang dirugikan oleh pungutan ini untuk segera melapor. Hal ini penting, kata Sirajudin, agar para Kades tersebut diperiksa.
“Saya dorong masyarakat yang telah mengumpulkan dana tersebut melaporkan secara tertulis kepada pak bupati melalui camat agar dilakukan pemeriksaan khusus,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para kades yang melakukan itu agar segera mengembalikan uang tersebut.
“Sebaiknya kades yang mengumpulkan dana tersebut dari masyarakat supaya segera mengembalikan dana tersebut kepada semua pihak yang telah mengumpulkannya,” pintah Paskalis.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah Kades di Matim memungut uang dari warganya dengan janji akan diberi bantuan rumah.
Baca: Janji Rumah Murah, Kades Melo Poco Ranaka Pungut Uang Kepada Warga
Kades-kades tersebut antara lain Kades Melo-Poco Ranaka, Kades Waling-Borong, Kades Golo Wune-Poco Ranaka dan Kades Gunung-Kota Komba.
Besaran pungutan keempat Kades ini berbeda-beda tapi sama-sama menyasar puluhan warga yang dianggap punya rumah tak layak huni. Tapi sampai sekarang rumah yang dijanjikan tersebut tak kunjung datang.
(Ferdiano Sutarto Parman/VoN).