Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tertibkan Pasar, Pedagang ini Menangis di Kantor DPRD Ende
HEADLINE

Tertibkan Pasar, Pedagang ini Menangis di Kantor DPRD Ende

By Redaksi19 Mei 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Merlinda Yohan menangis di Kantor DPRD Ende karena barang daganganya diserak berak oleh aparat PolPP (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Salah seorang pedagang musiman yang diketahui berasal dari Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu mengamuk di Kantor DPRD Ende.

Reaksi pedagang ini disebabkan barang jualannya dibuang oleh anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat melakukan penertiban di Pasar Wolowona.

Ermalinda Yohan, demikian nama pedagang asal kampung Moni kemudian mengadu di Kantor DPRD Ende. Ia mengaku kesal dengan tindakan aparat Pol PP yang memberantakan barang dagangannya.

“Saya jual di dalam tetapi sudah penuh semua. Saat saya jual di pinggir jalan barang saya dibuang oleh Pol PP,” katanya sambil mengusap air matanya di Kantor DPRD Ende, Jumat (19/5/2017) pagi.

Ia mengaku saat Pol PP membuang barang dagangannya, petugas LLAJ Dinas Perhubungan Ende mengancamnya dengan parang.

Atas tindakan itu, ia menyambangi kantor dewan untuk mengadu dan melaporkan masalah tersebut.

“Mereka ancam dengan parang dan tendang saya. Barang saya ditendang. Saya tidak terima dengan cara mereka. Saya bukan baru kali ini jual tapi setiap hari pasar,” katanya dengan penuh kesal.

Pantau VoxNTT di Kantor DPR, tidak ada seorang pun anggota dewan yang menyambut Merlinda. Hanya beberapa pegawai yang mendampingi pedagang asal Moni tersebut.

Merlinda terus menangis lantas mengamuk tindakan Pol PP. Suaranya terus meninggi hingga beberapa pegawai dan awak media berupaya menenangkannya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan PolPP Ende, Yoseph Leba mengatakan kegiatan penertiban pasar merupakan rutinitas setiap hari Kamis dan hari Jumad.

Ia menjelaskan penertiban pasar berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2005 tentang penertiban pedagang kaki lima.

“Ini kegiatan rutin setiap hari pasar. Tujuannya untuk menjaga keselamatan dan melancarkan arus lalu lintas,” katanya di Kantor PolPP.

Leba mengaku tidak mengetahui kejadian di pasar Wolowona yang dilakukan oleh anggotanya. Ia baru mengetahui setelah pulang ke kantor.

“Saya di sana tadi tidak tau. Tapi pulang disini bahwa ada laporan pedagang. Kita tidak bawa dengan senjata atau barang tajam karena itu larangan buat kita,” tutur Leba.

Ia menuturkan penertiban tersebut adalah tindakan untuk melayani masyarakat. Leba juga berharap agar para pedagang mampu menertibkan diri sendiri tanpa diperintah oleh Pemerintah. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleHimana Sebut DPRD Nagekeo Tidak Pro Rakyat
Next Article Tahun 2018, Bupati Nagekeo Target Semua Desa Teraliri Listrik

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.