Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jatah Raskin di Satar Peot Diduga Dipotong 5 Kg Tiap Penerima
Regional NTT

Jatah Raskin di Satar Peot Diduga Dipotong 5 Kg Tiap Penerima

By Redaksi1 Juni 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga saat mengikuti rapat klarifikasi di Kantor Lurah Peot (Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Lurah Satar Peot kecamatan Borong kabupaten Manggarai Timur (Matim), Gregorius Hadir diduga telah melakukan pemotongan sejumlah 5 Kg jatah beras miskin (Raskin) pada setiap penerima.

Atas dasar itu, sejumlah warga Peot mengadu lurah mereka ke DPRD Matim, Jumat, 26 Mei 2017 lalu.

Kamilus  Nokor, warga Kelurahan Satar Peot kepada VoxNtt.com, Rabu (31/5/2017), mengatakan pada  17 Mei 2016 lalu, semua Kepala Keluarga (kk) penerima Raskin dipotong 5 kg atas himbauan lurah Satar Peot.

“Kegunaan beras untuk menyumbang semua janda yang ada di kelurahan Satar Peot, ternyata sampai saat ini tidak terlaksana. Itu yang kami kecewa. Soal sumbangan beras itu, kami iklas,” kata Nokor.

Menanggapi keluhan warga tersebut, lurah Satar Peot mengundang semua penerima raskin untuk melakukan rapat klarifikasi di kantor lurah, Selasa, 30 Mei 2017.

Di depan warga penerima raskin, Lurah Gregorius Hadir mengatakan, Pemerintah Kelurahan Satar Peot tidak pernah melakukan pemotongan beras yang merupakan hak penerima manfaat.

Yang terjadi adalah himbauan Lurah Satar Peot untuk semua penerima raskin agar sekiranya berkenan untuk menyumbang sedikit dari rezeki yang didapat untuk diberikan kepada janda dan yatim piatu.

“Ide dan gagasan dimaksud terjadi secara mendadak dan spontan. Yang merupakan wujud kepekaan sosial dari seorang lurah kepada kaum yang tidak berdaya yaitu janda dan yatim piatu. Ide dan gagasan dimaksud dikomunikasikan secara kekeluargaan disampaikan oleh petugas kelurahan yang dikomunikasikan langsung dengan para penerima. Artinya pengumpulan sumbangan dimaksud terjadi tanpa ada tekanan dan paksaan,” jelas Hadir.

Hadir menambahkan, penyumbang dan besaran sumbangan tidak tertata karena kesulitan teknis. Namun secara keseluruhan jumlah beras yang terkumpul kurang lebih 260 kg.

Dikatakan, penggunaan beras sumbangan diperuntukkan untuk menutup defisit beras pada titik distribusi dua Kampung Munting sejumlah 120 Kg. Dan disumbangkan kepada tiga orang janda yaitu: Agnes Nekek 50 kg, Adel Eni 50 kg, dan Veronika Jaung 40 kg.

Hadir menegaskan, kalau ada dari penyumbang yang merasa menyesal dengan uluran tangannya, maka ia siap mengembalikan beras tersebut kepada siapa yang berhak menerimanya.

Hasil rapat klarifikasi itu yakni, para penerima Raskin tidak mempersoalkan  beras sumbangan itu. Mereka iklas memberi beras itu kepada kaum yang tidak berdaya.

Kamis, (1/6) Lurah Satar Peot, Gregorius Hadir memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil sidang klarifikasi dengan warga penerima Raskin.

Kepada VoxNtt.com, Gregorius Hadir, mengatakan setelah mendengarkan penjelasannya pendapat pendengar terbagi 2  sudut pandang. Pertama, 54 orang menerima sepenuhnya dan kedua, 4 orang juga menerima dengan saran supaya beras diberikan secara adil  untuk janda di setiap RT.

“Padahal  kenyataanya beras itu  sudah atur secara adil untuk 4 kampung. 1 di Peot  40 kg, 1 di Kembur 50 kg, 1 di Munting 50 kg, dan 1  di Warat 50 kg, dan sisanya  50 kg menutup devisit di titik distribusi Munting,” kata Hadir.

Dia menambahkan, yang membuat mereka marah bukan karena beras tahun 2016, tetapi karena nama mereka dicoret atau hilang jatahnya  di tahun 2017 ini dan tidak mendapat bantuan rumah dan bantuan lainnya. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSoal Penggalian Batu di Nte’er, Pastor Martin Jenarut: Pemkab Harus Tindak Tegas
Next Article Uskup Turang: Jadilah Diakon yang Peka Atas Persoalan Umat

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.