Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Tidak Dapat Raskin, Warga Bangka Kantar Minta Pemkab Matim Tanggung Jawab
VOX DESA

Tidak Dapat Raskin, Warga Bangka Kantar Minta Pemkab Matim Tanggung Jawab

By Redaksi8 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat warga menyampaikan aspirasi di ruangan Komisi A DPRD Matim (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong mengadu ke DPRD Manggarai Timur (Matim), Kamis (8/6/2017).

Mareka datang untuk meminta pertanggungjawaban Pemkab Matim karena tidak mendapatkan beras sejahtera (rastra). Rastra ini merupakan pergantian nama dari sebelumnya disebut beras miskin (raskin).

Padahal, sejumlah warga miskin sudah memilki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerimaan rastra.

BPD desa Bangka Kantar, Lorensius Beos selaku koordinator warga kepada VoxNtt.com di kantor DPRD Matim, Kamis,  mengatakan tahun 2017 jumlah penerima rastra mengalami pengurangan.

“Pengurangannya dari 111 menjadi 107. Di antara pengurangan itu ada 11 orang yang punya KKS dihilangkan dari bantuan rastra. Padahal KKS itu syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan. Kartu itu bagi saya itu hak paten,” ujar Lorens.

Baca: Data Miskin Tidak Akurat, DPRD Matim Sorot Kinerja BPS

“Dalam artian bahwa selama lima tahun aktif. Entah setelah lima tahun pemerintah mau bagaimana, itu urusan pemerintah. Tetapi, yang kita tanyakan ini selama lima tahun,” katanya.

Lorens menjelaskan, keberadaan KKS itu jelas tertera masa berlaku selama lima tahun. Dari tahun 2014-2019.

Namun kenyataannya tahun 2017 ini,  warga yang memiliki kartu malah tidak dapat bantuan, sementara sebelumnya mereka dapat terus.

“Di desa kami, yang dapat bantuan Rastra tidak punya KKS dan sebenarnya layak. Tetapi yang punya KKS malah tidak diakomodir dan masih layak. Harapan saya pemerintah kabupaten Matim harus bertanggung jawab atas soal ini,” tutur Lorens.

Lanjut Lorens, sebagai BPD dirinya sudah mengonfirmasi terkait keberadaan KKS ke pusat melalui kontak publik yang disediakan kementrian.

“Saya sudah kontak ke pusat. Dan menurut mereka penerima KKS dan rastra tidak ada perubahan,” kata Lorens.

Dalam pertemuan dengan warga Bangka Kantar tersebut, Komisi A DPRD berjanji akan memperjuangkan keluhan tersebut kepada pemerintah. DPRD akan menggelar rapat terkait itu hari Senin, 11 Juni 2017 nanti.

Disaksikan VoxNtt.com, warga Bangka Kantar diterima oleh anggota Komisi A DPRD Matim, Leonardus Santosa, Mensi Anam, dan Agus Tangkur. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKapolres Ende: Bulan Soekarno, Mari Amalkan Pancasila
Next Article Tahun 2017, Penerima Rastra di Manggarai Bertambah 2 Ribu

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.