Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pemkab Matim Dapat Dana JKN Rp 9,5 Miliar
KESEHATAN

Pemkab Matim Dapat Dana JKN Rp 9,5 Miliar

By Redaksi26 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) mendapat alokasi dari anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 9.597.062.000.

Dana itu diperuntukkan bagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk seluruh masyarakat di kabupaten itu.

Kepala Badan Keuangan Matim,  Bony Hasidungan kepada VoxNtt.com, Jumat (23/6/2017), mengatakan JKN program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat untuk dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Dia merincikan dana kapitasi sebesar Rp 8.990.552.000 dan non kapitasi sebanyak Rp 606.510.000. Ini diluar tanggungan APBD II Matim.

Dikatakan Bony, sementara dari APBD lewat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp 1.197.840.000.

Dana APBD ini dianggarkan untuk masyarakat yang belum ditanggung JKN. Di sini tentu ada kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sedangkan masyarakat miskin yang belum ditanggung oleh JKN dan Jamkesda, jika sakit, bisa  dibantu dari dana bantuan sosial yang disediakan sebesar Rp 500 juta.

“Untuk jumlah peserta JKN tahun 2017 sebanyak 167.728 jiwa. Sementara Jamkesda sebanyak 4.340 jiwa,” jelas Bony.

Lanjut Bony, untuk asuransi kesehatan kepada masyarakat miskin anggaran itu untuk 4.340 peserta dari  APBD sebesar Rp 1.197.840.000.

“Pengalokasian anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu guna mandapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” katanya

Menurut dia, alokasi anggaran APBD sebesar itu dalam bentuk biaya atau pembayaran premi ke BPJS Kesehatan.

Di mana pesertanya berhak memeroleh kartu kesehatan yang dikeluarkan BPJS.

Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat diatasi dan ditanggung oleh Pemda. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleJasad Korban Tenggelam di Pantai Wini TTU Berhasil Ditemukan
Next Article Pemuda Katolik Kota Kupang Siap Merawat Kebhinekaan dan Pancasila

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.