Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jaksa Pulbaket Dana Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Kantor DPRD TTS
NTT NEWS

Jaksa Pulbaket Dana Makan Minum dan Perjalanan Dinas di Kantor DPRD TTS

By Redaksi4 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pulbaket
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT– Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS saat ini tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) mengenai dugaan penyelewenganan dana makan minum dan perjalanan dinas tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 di Sekretariat DPRD setempat.

Pantauan VoxNtt.com beberapa waktu lalu, penyidik Kejari TTS mengambil sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

Kasie intel Kejari TTS, Nelson Tahik saat dikonfirmasi mengenai tujuan pengambil sejumlah dokumen tersebut enggan berkomentar alias tutup mulut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pengambil sejumlah dokumen di kantor Sekretariat DPRD TTS untuk diteliti atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pelaksanan mata anggaran tersebut.

Belum diketahui secara pasti sudah berapa orang yang memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.

Pihak Kejari TTS pun belum mau berkomentar, mengingat berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap Pulbaket penyidik belum diperbolehkan untuk memberikan keterangan pers.

Salah seorang warga TTS yang enggang menyebutkan namanya meminta agar aparat kejaksaan untuk serius menelusuri penggunaan dana dari dua item pembelanjaan tersebut dan mengusutnya sampai tuntas.

“Saya minta aparat kejaksaan TTS untuk serius menangani kasus tersebut. Jika ada indikasi korupsi, sikat saja,” pintanya. (Paul Paparesi/VoN)

TTS
Previous ArticleKesaksian Sipri Palus Tentang Aliran Uang Uskup Hubert Leteng
Next Article Enam Bulan Tidak Digaji, Aparat Desa Mbengan Mengadu ke DPRD Matim

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.