SoE, Vox NTT– Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS saat ini tengah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) mengenai dugaan penyelewenganan dana makan minum dan perjalanan dinas tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 di Sekretariat DPRD setempat.
Pantauan VoxNtt.com beberapa waktu lalu, penyidik Kejari TTS mengambil sejumlah dokumen dari kantor tersebut.
Kasie intel Kejari TTS, Nelson Tahik saat dikonfirmasi mengenai tujuan pengambil sejumlah dokumen tersebut enggan berkomentar alias tutup mulut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, pengambil sejumlah dokumen di kantor Sekretariat DPRD TTS untuk diteliti atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pelaksanan mata anggaran tersebut.
Belum diketahui secara pasti sudah berapa orang yang memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Pihak Kejari TTS pun belum mau berkomentar, mengingat berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tahap Pulbaket penyidik belum diperbolehkan untuk memberikan keterangan pers.
Salah seorang warga TTS yang enggang menyebutkan namanya meminta agar aparat kejaksaan untuk serius menelusuri penggunaan dana dari dua item pembelanjaan tersebut dan mengusutnya sampai tuntas.
“Saya minta aparat kejaksaan TTS untuk serius menangani kasus tersebut. Jika ada indikasi korupsi, sikat saja,” pintanya. (Paul Paparesi/VoN)