Labuan Bajo, Vox NTT-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat (Mabar) meminta warga Labuan Bajo untuk tidak percaya kepada Calo dalam mengurus sertifikat tanah.
Kepala BPN Kabupaten Mabar, I Gusti Made Anom mengatakan itu kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/7/2017).
Dia mengatakan untuk mengurus sertifikat tanah di Labuan Bajo sebaiknya pemilik yang datang di Kantor BPN Mabar untuk mengurus sertifikat dan informasi persyaratan.
Hal itu bertujuan agar tidak muda ditipu oleh para calo yang mengurus sertifikat tanah.
“Saat ini BPN Mabar terbuka kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat, pembayaran biaya penerbitan sertifikat sekarang langsung bayar di bank tidak lagi membayar di kantor BPN,’’ jelasnya.
Menurutnya, selama ini banyak warga di Labuan Bajo yang mempercayai calo untuk mengurus sertifikat tanah.P
Pihaknya, hendak menghentikan praktik itu, tetapi para calo tersebut mengantongi surat kuasa untuk mengurus sertifikat dari masyarakat itu sendiri.
“Kita ingin pemilik tanah datang langsung ke Kantor BPN untuk mengurus sertifikat tanah tanpa melibatkan pihak lain,’’ ujar Made Anom.
Baca: Desa Pantar dan Benteng Dewa Dapat 2.200 Sertifikat Tanah Gratis
Diakuainya, selama ini pihaknya sering lama menerbitkan sertifikat tanah lantaran keterbatasan jumlah sumber daya atau tenaga, serta rusaknya sejumlah alat ukur tanah milik BPN Mabar.
“Dua alat ukur tanah kita sudah rusak,sehingga kita sering pinjam alat ukur milik orang luar,’’ tuturnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya mendapat jatah alat ukur tanah yang baru dari BPN Provinsi NTT.
Harapannya, dengan alat ukur tanah yang baru tersebut nantinya, BPN Mabar mampu menyelesaikan penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap bulannya warga Labuan Bajo yang mengurus sertifikat tanah cenderung meningkat, ini bertanda bagus,’’ kata Made Anom. (Gerasimos Satria/VoN)