Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dua Pejabat Mabar Jadi Saksi Sidang Kasus Lando Noa di Tipikor Kupang
HEADLINE

Dua Pejabat Mabar Jadi Saksi Sidang Kasus Lando Noa di Tipikor Kupang

By Redaksi13 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT –Sidang dugaan tindak pidana korupsi Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Pada Kamis, 13 Juli 2017, dua pejabat eselon di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Asisten III Bupati Mabar, Marthen Ban dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Salvador Pinto menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Kupang. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian atas status tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mabar, Agus Tama dan Direktur CV. Sinar Lembor, Vinsen.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mabar, Wayan Empu kepada wartawan, Kamis (13/7/2017) mengatakan sidang Kasus Proyek Jalan Lando-Noa hari ini (Kamis) di Pengadilan Tipikor dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Dalam sidang itu, kata Wayan, ada empat saksi yang dihadirkan yakni dua pejabat Marten Ban dan Salvador Pintu serta salah satu staf Dinas PU Mabar, Yohanes Jelahu dan Alex Tunggal, ayah dari Vinsen.

“Sidang kasus dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa itu masih dalam mendengar keterangan saksi, ” ujar Wayan Empu.

Sedangkan terkait berkas penyidikan untuk tersangka Jimi Ketua selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, Wayan Empu mengaku masih di pihak penyidik Polres Mabar. Pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Reskrim Polres Mabar.

“Untuk tersangka Jimi Ketua, berkasnya masih di penyidik Polres Mabar. Belum sampai ke kita, ” katanya

Dari informasi yang dihimpun media ini untuk sidang berikutnya sejumlah pejabat eselon lainnya seperti kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mabar, Donatus Jahur juga menjadi saksi untuk kasus ini di pengadilan Tipikor pada Minggu berikutnya. (Gerasimo Satria/VoN).

Manggarai Barat
Previous ArticleJacky Ully Minta DPD Nasdem Turun Sosialisasi Sampai ke Desa
Next Article Bara JP NTT Sebut Daniel Tagu Dedo Pantas Pimpin NTT

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.