Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»KPK Sebut Peran Setya Novanto Sudah Terungkap Dalam Kasus E-KTP
HEADLINE

KPK Sebut Peran Setya Novanto Sudah Terungkap Dalam Kasus E-KTP

By Redaksi15 Juli 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Setya Novanto, Ketua DPR RI (Foto: Indowarta.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan peran Ketua DPR Setya Novanto semua sudah terungkap di pengadilan.

“Sebagian peran Setya Novanto sudah dibuka di pengadilan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode Muhammad Syarif kepada Tempo di kantornya, Jumat, 14 Juli 2017.

Hari ini, Ketua Partai Golkar Setya Novanto diperiksa KPK selama enam jam sejak pukul 10.00. Kali ini Setya datang setelah pekan sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan menderita sakit vertigo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus.

Menurut Febri, timnya sedang menelusuri proses korupsi e-KTP sejak pembahasan anggarannya di DPR.

Kepada Setya timnya menanyakan tentang proses pembahasan anggaran proyek e-KTP. KPK pun mengkonfirmasi semua temuan KPK kepada Setya.

Selain kepada Setya, selama dua pekan terakhir ini pemeriksaan pun dilakukan kepada anggota DPR lain.

“Diduga proses korupsi e-KTP ini sejak proses pembahasan anggaran,” katanya.

Febri belum dapat memastikan kapan penetapan tersangka baru ada. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta masyarakat menunggu proses kasus itu berlangsung.

Saut menolak ketika ditanya apakah benar sprindik untuk Setya Novanto sebenarnya sudah disiapkan.

“Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya jelas. Kita tidak akan mengecewakan publik lah,” katanya.

Pada sidang tuntutan terdakwa Korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto pada 22 Juni lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP.

Jaksa Irene Putri menyebut Setya bersama-sama dengan dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto, memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Jaksa mengatakan Setya Novanto telah menerima uang dari Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution.

Uang itu diserahkan melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP.

Keterlibatan Setya Novanto tercium saat Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang tender e-KTP, menemui mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Di kalangan anggota Dewan, Andi Narogong dikenal dekat dengan Novanto.

Saat bertemu Irman, Andi mengatakan bahwa kunci dari pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR bukan pada anggota Komisi II, melainkan ada pada Novanto.

Untuk itu, Andi merancang pertemuan dengan Novanto di Hotel Gran Melia.

Beberapa hari kemudian, Andi bersama Irman kembali menemui Novanto di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR untuk memastikan dukungan terhadap penganggaran proyek penerapan e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan, “Ini sedang kami koordinasikan, perkembangannya nanti hubungi Andi.”

Selanjutnya, saat proyek sudah berjalan, Andi menyerahkan sebagian uang pembayaran e-KTP kepada Novanto.

Setidaknya ada empat tahap pembayaran yang sebagian uangnya diserahkan kepada Novanto, yakni pembayaran tahap I, tahap II, dan tahap III tahun 2011, serta pembayaran tahan I tahun 2012. Uang itu diberikan secara langsung kepada Novanto melalui Anang dan Andi.

Mengenakan batik cokelat lengan panjang, Setya Novanto lebih banyak tersenyum ketika keluar dari gedung KPK.

Menurut Setya ia ditanya berkali kali pertanyaan yang diajukan kepadanya pada saat persidangan. Setya memang pernah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 April lalu terkait kasus ini.

“Pertanyaannya sama dengan di persidangan,” kata Setya yang datang didampingi Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham. (Sumber: Tempo.co)

Nasional
Previous ArticleKawal Data Pemilih, KPUD Manggarai Selenggarakan Rakor
Next Article Alhamdulillah! Jasad Muhamad Efendi Berhasil Ditemukan

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.