Kefamenanu,Vox NTT-Sekitar 120 desa dari total 161 desa, atau 75 % desa di Kabupaten TTU yang mendapatkan alokasi dana desa mandiri cinta petani (Saritani ) hingga saat ini belum digunakan secara efektif.
Padahal dana tersebut dialokasikan untuk digulirkan kepada kelompok masyarakat, sekaligus sebagai bantuan modal usaha bagi masyarakat desa.
Semua masyarakat desa berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk mengelola dana bergulir tersebut. Karena itu, harus terus digulirkan. Jika ada kelompok yang belum, dana itu digulirkan lagi kepada mereka.
Kuat dugaan, macetnya pengelolaan dana tersebut karena ada oknum aparat di tingkat desa yang turut memberi andil dalam menghambat perguliran dana, yang diperuntukan bagi pemberdayaan masyarakat tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, Juandi David saat menjawab pertanyaan dari anggota DPRD TTU, Yasintus Naif saat sidang pertanggung jawaban anggaran, Kamis(27/07/2017) di ruang sidang utama DPRD TTU.
“Mungkin karena ada aparat desa yang masuk anggota kelompak dan dapat dana tersebut, makanya saat ditagih oleh pendamping sari tani dia sengaja hambat, ini yang menjadi kendalanya”tegas Juandi.
Ia pun membantah bahwa kalau lambannya kerja dari para pendamping desa menjadi penyebab perguliran dana itu terhambat.
Terpisah bupati Raymundus Sau Fernandes, saat dimintai tanggapannya di sela-sela sidang mengungkapkan dirinya sangat menyesalkan apabila informasi bahwa ada oknum aparat desa yang sengaja menghambat perguliran dana dimaksud itu benar adanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya akan segera memerintahkan kepala dinas PMD, agar mengusut siapa sebenarnya oknum aparat desa tersebut dan jika ketahuan maka oknum tersebut akan diberi sanksi tegas.
“Saya tidak main-main, saya akan tindak tegas dengan mencopot oknum aparat tersebut, siapapun dia,”tegas Ray.(Eman/VoN)