Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gudang Semen Cemarkan Udara, Pemkab Matim Diminta Tindak Tegas
Regional NTT

Gudang Semen Cemarkan Udara, Pemkab Matim Diminta Tindak Tegas

By Redaksi16 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gudang semen Tiga Roda di Pasar Borong (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Keberadaan gudang semen Tiga Roda yang terletak di pusat Kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dinilai meresahkan warga.

Keresahan itu terjadi karena tak jarang dari dalam gudang itu sering mengeluarkan debu semen dan berpotensi mencemarkan udara di lingkungan sekitar.

Anggota DPRD Matim, Ambrosius Don kepada VoxNtt.com di Borong, Sabtu (16/9/2017) mengaku, masyarakat termasuk dirinya yang berada sekitar gudang semen Tiga Roda resah.

Menurut Ambrosius, keberadaan gedung Tiga Roda sangat mengganggu lingkungan, terutama udara berdebu yang dihirup warga. Polusi udara berdebu itu tentu saja sangat mengganggu kesehatan warga sekitar.

Apalagi gudang semen Tiga Roda tersebut terletak di wilayah pemukiman warga. Dia juga berada dekat dengan fasilitas kesehatan dan juga ruang publik.

“Saya minta pemerintah melalui dinas teknis segera tindak tegas terkait hal ini. Evaluasi dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pergudangan,” ujar politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Matim Gonsa Tombor saat ditemui di Kantor DPRD meminta masyarakat agar segera melapor secara resmi kepada pemerintah terkait masalah pencemaran lingkungan akibat keberadaan gudang Tiga Roda.

“Saya minta buat surat pengaduan resmi kepada kami. Sehingga kami bisa langsung celk kondisi di lapangan, dan langsung ambil tindakan,” tukas Tombor. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePemkab Manggarai Tak Hirau Protes Pedagang Pasar Ruteng
Next Article Terpilih Jadi Ketua PKB  Mabar, Ini yang Akan Dilakukan Sirilus Ladur

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.