Mbay, Vox NTT- Sekitar 60an orang wargadari Mbay I dan Mbay II Senin, (18/9/2017) sekitar pukul 09.00 wita mendatangi kantor Bupati Nagekeo.
Kedatangan mereka untuk meminta Kepada Bupati agar bersikap adil dalam pembagian sawah Mbay kiri. Menurut mereka (warga Mbay I dan II) pembagian sawah Mbay kiri tidak merata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.
Dalam pembagian itu pula menurut mereka tidak sesuai surat keputusan (SK) Bupati sebelumnya, Yohanes Samping Aoh. Dalam SK Bupati sebelumnya, salah satu poin di antaranya pembagian sawah Mbay kiri di peroritaskan bagi orang-orang yang tidak mendapatkan sawah Mbay kanan. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian.
Salah satu anggota Lembaga Pemangku Adat (LPA) Mbay I, Ahmat Tenga mengatakan, dalam peruntukkannya tidak sesuai dengan kesepakatan pada zaman Bupati Yohanes Samping Aoh.
Dijelaskan, kesepakatan sebelumnya berdasarkan SK Bupati Yohanes Samping Aoh menerangkan bahwa yang berhak mendapatkan sawah ialah mereka yang belum memiliki sawa di Mbay kanan.
Namun, kenyataan saat ini nama-nama yang mendapatkan sawah Mbay kiri berdasarka SK Bupati Nagekeo, Elias Djo justru sebagian besarnya adalah masyarakat yang memiliki sawah di Mbay kanan.
Dia merincikan, warga yang mendapatkan sawah Mbay kiri, yakni Desa Dhawe 60 orang, Mbay I dan II hanya 25 orang, Danga 30an orang, Ngolo Mbay dan Tonggurambang hanya 8 orang. Sementara tanah ini berada di wilayah administrasi Mbay I.
“Yang lebih banyak dari luar. Ini yang kami tidak terima. Kami datang hari ini minta keadilan pemerintah. Masa kami punya tanah,tapi warga setempat tidak dapat. Lebih banyak dari desa lain, inikan lucu,” Ujarnya.
Sementara anggota LPA lainnya, Mustafa Manga mengatakan, kedatangan hari ini hanya minta bupati Nagekeo untuk meninjau kembali SK terbaru itu. Karena di dalam SK itu, sangat-sangat tidak adil.
“Masa kami yang tidak mendapatkan sawah Mbay kanan, kami tidak dapat juga sawah Mbay kiri. Apa lagi sawah Mbay kiri di depan rumah kami, tapi kami sama sekali tidak dapat,” ujarnya.
Dia tegaskan, apa bila pemerintah masih mengikuti SK terbaru, artinya masyarakat Mbay I dan Mbay II akan bersikap keras dan melarang pemerintah melakukan pembagian.
Menurutnya, masyarakat Mbay I dan Mbay II tidak menolak kebijakan pemerintah membuka sawah baru. Tetapi masyarakat menolak atas pembagian yang tidak merata.
Sementara Bupati Nagekeo Elias Djo, mengatakan, pihaknya siap mengikuti permintaan masyarakat Mbay I dan Mbay II. Namun kata Bupati, pihaknya akan melakukan rapat para pimpinan Forkompinda. Setelah ada hasilnya, akan kembali mengundang masyarakat terkait.
“Saya janjinya berikan ruang untuk kami melakukan rapat antara pimpinan Forkompinda. Hasilnya, kami baru undang lagi,” Ujar Bupati.
Di hadapan masyarakat itu, dirinya berjanji tidak melakukan apa pun di sawah Mbay kiri bila mana belum ada hasil dari rapat pimpinan forkompinda, yang akan di laksanakan dalam waktu dekat.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kris Du’a, Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, dan Pimpinan SKPD Nagekeo lainnya. (Arkadius Togo/VoN)