Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU terus berupaya mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di desa Lanaus kecamatan Insana Tengah.
Hal tersebut ditandai dengan adanya pemanggilan sejumlah pihak terkait. Mereka ialah Kepala Desa Lananu Yohanes Sumu, aparat desa,TPK dan kontraktor pelaksana.
“Kita sudah panggil semua pihak yang terkait untuk kita mintai keterangannya terkait laporan masyarakat desa Lanaus soal adanya penyalahgunaan dana desa,”jelas kasie pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2017).
Kundrat mengaku sudah menyurati Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat desa Lanaus.
Sementara terkait dugaan kerugian negara, dia menyatakan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat TTU.
“kita sudah koordinasi dengan pihak inspektorat dan katanya inspektorat juga sudah dapat disposisi dari bupati untuk kasus ini. Jadi, kita berharap secepatnya data terkait kerugian negara sudah bisa kita peroleh untuk terus kita dalami,” tegas Kundrat. (Eman Tabean/AA/VoN)