Borong, Vox NTT–Orangtua AD (13), korban dugaan pemerkosaan kesal dengan tindakan salah satu anggota polisi di Polsek Wae Lengga Manggarai Timur (Matim).
Oknum polisi itu diduga mengancam korban jika menyebut semua pelaku pemerkosaan.
Aksi pengancaman oleh oknum polisi tersebut dilakukan saat pemeriksaan korban di kantor Polsek Wae Lengga beberapa waktu lalu.
Kekesalan orangtua korban tertuang dalam surat pernyataan sikap yang kemudian salinannya diterima VoxNtt.com, Kamis (21/9/2017).
Surat itu ditandatangani oleh ayah korban, Emansius S.D. Sales dan ibunya, Kornelia Wela.
Selain kesal dengan oknum polisi, orangtua korban juga mendesak Polsek Wae Lengga agar secepat mungkin menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan anak mereka AD yang masih berusia 13 tahun itu.
Dalam surat itu, mereka kemudian meminta Polsek Wae Lengga agar bertindak jujur dan adil dalam menangani kasus pemerkosaan AD.
Jika sampai pada tanggal 30 September 2017 belum disidangkan, tulis mereka, maka kasus itu akan dilaporkan ke Polres Manggarai.
Atas nama orangtua korban pula, mereka meminta kepada semua media massa di Matim untuk terus menyuarakan kasus tersebut. Hal itu dilakukan agar Polsek Wae Lengga tidak mendiamkan kasus pemerkosaan yang menimpa AD.
Untuk detahui, AD sendiri berasal dari Beker, Desa Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba-Matim.
Sebelumnya, anak pertama dari 2 bersaudara itu harus dirawat di susteran Gembala Baik Ruteng.
Saat ini sudah kembali ke kampung Parang, desa Golo Ndele, kecamatan Kota Komba.
Ia berada di sana untuk istirahat sambil kedua orangtuanya mencari jalan keluar untuk kesembuhan korban. (Nansianus Taris/AA/VoN)