Borong, Vox NTT- Kisruh antara Yosefina Narti, guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan kedelapan orangtua siswa berujung damai.
Sebelumnya, Yosefina menghukum delapan siswanya dengan cara menjilat kloset WC lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di kompleks sekolah pada 16 September lalu.
Mendengar kejadian tersebut, kedelapan orangtua murid yang disiksa itu pun melaporkan Yosefina ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 22 September.
Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, Yosefina kemudian dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch pada 25 September.
Baca: Disiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka
Namun kisruh yang sempat menghebohkan publik itu sudah berujung damai.
Keputusan berdamai itu tertuang dalam berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh Yosefina dan kedelapan orangtua siswa korban pada Sabtu, 30 September 2017.
Ada pun isi kesepakatan dalam berita acara perdamaian yang salinannya diterima VoxNtt.com antara lain; Yosefina diberhentikan dari guru SMPN 4 Poco Ranaka dengan bukti surat pemberhentian.
Kemudian, kedelapan orangtua siswa tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Lalu, pelaksanaan perdamaian dengan tata cara adat istiadat setempat.
Yosefina menyediakan seekor ayam dan kedelapan orangtua menyediakan tuak putih (arak) dua jeriken yang kemudian dikonsumsi bersama-sama. (Nansianus Taris/AA/VoN)