Kefamenanu,Vox NTT- Sidang II DPRD TTU tahun 2017 yang digelar di ruang sidang utama pada hari kamis,26 oktober 2017 berlangsung panas.
Pasalnya selama kurang lebih 1 jam terjadi perdebatan yang cukup a lot antara ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah dengan beberapa anggota DPRD lainnya.
Perdebatan tersebut dipicu oleh karena tidak dimasukkannya hari Sabtu sebagai jadwal sidang. Pada hal dalam tata tertib (Tatib), sidang dijadwalkan hingga hari Sabtu.
Anggota fraksi golkar Agustinus Tulasi kemudian mempertanyakan alasan tidak dimasukkannya hari Sabtu dalam jadwal sidang II tentang perubahan APBD itu.
“Sesuai tata tertib (Tatib) jadwal sidang kita itu sampai hari Sabtu tetapi kenapa sidang kali ini tidak dimasukkan? ini bisa melanggar tatib kita,” tegas Tulasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua DPRD Frengki Saunoah menjelaskan, pertimbangan pihaknya untuk menjadwalkan persidangan hanya sampai hari Jumat karena mempertimbangkan jadwal hari kerja pihak Pemerintah daerah yang hanya bekerja selama 5 hari saja.
Alasan Ketua DPRD tersebut lalu mendapat tanggapan dari anggota DPR lainnya, Arifintus Talan yang tetap meminta agar sidang tetap digelar pada hari sabtu sesuai Tatib.
Jika alasan yang disampaikan oleh pimpinan badan musyawarah yakni karena jadwal kerja pemerintah, lanjut Arif dirinya meminta agar pihak Pemerintah daerah dalam hal ini wakil bupati guna menyampaikan sikapnya terkait jadwal sidang hari sabtu seperti yang diusulkan.
Suasana sidang baru berhasil reda setelah tercapai kesepakatan bersama antara pihak DPRD TTU dan juga Pemda agar jadwal sidang hari Sabtu tetap dijalankan.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin