Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sidang II DPRD TTU Panas
Regional NTT

Sidang II DPRD TTU Panas

By Redaksi26 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana sidang II DPRD TTU. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sidang II DPRD TTU tahun 2017 yang digelar di ruang sidang utama pada hari kamis,26 oktober 2017 berlangsung panas.

Pasalnya selama kurang lebih 1 jam terjadi perdebatan yang cukup a lot antara ketua DPRD TTU, Frengki Saunoah dengan beberapa anggota DPRD lainnya.

Perdebatan tersebut dipicu oleh karena tidak dimasukkannya hari Sabtu sebagai jadwal sidang. Pada hal dalam tata tertib (Tatib), sidang dijadwalkan hingga hari Sabtu.

Anggota fraksi golkar Agustinus Tulasi kemudian mempertanyakan alasan tidak dimasukkannya hari Sabtu dalam jadwal sidang II tentang perubahan APBD itu.

“Sesuai tata tertib (Tatib) jadwal sidang kita itu sampai hari Sabtu tetapi kenapa sidang kali ini tidak dimasukkan? ini bisa melanggar tatib kita,” tegas Tulasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua DPRD Frengki Saunoah menjelaskan, pertimbangan pihaknya untuk menjadwalkan persidangan hanya sampai hari Jumat karena mempertimbangkan jadwal hari kerja pihak Pemerintah daerah yang hanya bekerja selama 5 hari saja.

Alasan Ketua DPRD tersebut lalu mendapat tanggapan dari anggota DPR lainnya, Arifintus Talan yang tetap meminta agar sidang tetap digelar pada hari sabtu sesuai Tatib.

Jika alasan yang disampaikan oleh pimpinan badan musyawarah yakni karena jadwal kerja pemerintah, lanjut Arif dirinya meminta agar pihak Pemerintah daerah dalam hal ini wakil bupati guna menyampaikan sikapnya terkait jadwal sidang hari sabtu seperti yang diusulkan.

Suasana sidang baru berhasil reda setelah tercapai kesepakatan bersama antara pihak DPRD TTU dan juga Pemda agar jadwal sidang hari Sabtu tetap dijalankan.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

 

 

TTU
Previous ArticleAnak Muda Belu Sampaikan Aspirasi Lewat Grafiti
Next Article Toda Dan Tomas Serahkan Lahan untuk Bangun Bandara Boking

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.