Atambua, Vox NTT- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Belu, Martin Bara Lay hari ini, Rabu (8/11/2017) melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan di Belu di aula Hotel Nusantara II Atambua.
Anggota PPK yang dilantik pun telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Belu nomor 05/Kpts/KPU-Kab 018.433934/Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Penetapan PPK.
Dalam sambutannya, Lay meminta anggota PPK untuk bekerja secara profesional dimana harus menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara.
“Jaga independensi dan integritas diri kalian semua. Jangan mau dibeli. Harga diri kalian harus dijaga. Kita penyelenggara, kita independen,” tegas Lay.
Ditemui awak media usai acara pelantikan, Bara Lay mengatakan, mulai hari ini anggota PPK yang dilantik sudah mulai bekerja.
Selain itu, pekan depan PPK sudah harus melantik PPS dan lansung diikuti dengan kegiatan bimbingan teknis bagi PPS.
Ditanyai soal tahapan persiapan KPU, Bara Lay mengatakan, saat ini KPU sedang melakukan identifikasi terkait dengan keanggotaan anggota parpol.
“Terkait dengan tahapan, saat ini KPU sedang melakukan identifikasi terkait dengan kegandaan keanggotaan parpol sesuai dengan sipol,” jelasnya.
Hadir dalam pelantikan anggota PPK, Wakapolres Belu, Kompol I Ketut Perten. Kepala Kesbangpol Belu, Dominikus Mali, Sekretaris KPU, Gaspar Ati bersama staf sekertariat, Rohaniwan dan Panwas Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin