Ende, Vox NTT-Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate menandatangani surat keputusan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Ende dari Partai NasDem.
Surat tersebut menetapkan Ir. Marselinus Y.W. Petu sebagai calon bupati dan Drs. H. Djafar Achmad, MM sebagai calon wakil.
“Menyetujui dan menetapkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut. Nama calon Bupati Ir. Marselinus Y.W.Petu. Nama calon Wakil Bupati Drs. H. Djafar Achmad, MM,” tulis surat tersebut yang diperoleh Voxntt.com, Kamis (16/11/2017) sore.
Model surat keputusan B.I.KWK tersebut dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada tanggal 11 Oktober 2017.
Dengan nomor surat 013-Kpts/DPP-NasDem/X/2017.
Surat tersebut dibubuhi tanda tangan DPP Partai NasDem lengkap dengan materai 6000.
Surat tersebut sudah beredar di media sosial (facebook) sejak Kamis siang pada beberapa grup.
Ketua DPD Partai NasDem Emanuel Erikos Rede, belum dapat dikonfirmasi atas kebenaran surat keputusan tersebut.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba