Mbay, Vox NTT- Pengurusan rekomendasi surat jual beli ternak antarpulau di Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo diduga ada pungutan liar (pungli).
Pasalnya, setiap kali meminta rekomendasi pengiriman ternak antarpulau, Kabid Perdagangan Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo Thom A. Sole diduga meminta uang sebesar Rp 1.000.000.
Pemberian itu ada dua jenis yakni lewat nomor rekening dan pemberian secara langsung.
“Setiap kali saya muat ternak antarpulau ketika minta rekomendasi tersebut saya bayar Rp 1.000.000. Apakah itu uang administrasi atau apa saya tidak tau karena tidak pernah menjelaskan kepada saya terkait urusan administrasi,” ungkap Sur, salah seorang yang pernah mengurus surat jual beli ternak antarpulau di Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo, Senin (05/03/2018).
Hal tersebut disampaikan Sur di hadapan Kepala Dinas Dinas Koprindag Kabupaten Nagekeo dan Kabidnya Thom A. Sole di kantor itu.
Sur mengaku, Kabid Thom mengacam akan mempersulit jika uang sebesar Rp 1.000.000 belum dibayar.
“Kami belum bayar rekomendasi itu kami dipersulitkan. Bahkan kasih ulur-ulur waktu,” ujarnya.
Menurut Sur, rekomendasi itu sangat penting untuk melayani pengambilan sampel darah sebagai persyaratan antarpulaukan hewan.
“Sangat merugikan kami para pedagang karena pembiayaan operasional bertambah. Sehingga memperoleh keuntungan sangat sulit, karena waktu kami disita,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo Gaspar Djawa menjelaskan, biaya proses rekomendasi surat jual beli ternak antarpulau di dinasnya tidak mencapai satu juta. Pembiayaan itu langsung dibayar di Bank NTT.
“Kita hanya terima cek pembayaran di Bank NTT dari pedagang, lalu kita keluarkan administrasi,” kata Kadis Gaspar.
Atas dugaan Pungli tersebut, Gaspar berjanji akan menindak tegas stafnya jika terbukti.
“Hari ini saya baru tahu bahwa ada staf saya minta uang. Apabila benar saya akan tindak tegas itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan di Dinas Koperindag Nagekeo Thom A. Sole mengancam akan melapor wartawan ke polisi, apabila memberitakan dugaan pungli tersebut.
“Saya pernah terima uang dari mereka tapi itu inisiatif mereka bukan paksaan dari saya. Saya pernah dikasih ada yang seratus ribu dan ada juga dua ratus ribu. Apakah itu dikatakan pungli. Kalau pak tulis saya pungli saya lapor pak ke polisi nanti,” ujar Thom.
“Itu uang kecapaian saya yang mereka kasih di saya secara sukarela dan atas kesepakatan mereka,” tambah dia.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba