Soe, Vox NTT- Sebanyak 96 anggota Panitia Penilihan Kecamatan (PPK) dari 32 Kecamatan dan 834 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 278 Desa dan Kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Kamis (8/3/2018) diambil Sumpah dan dilantik oleh Ketua KPU TTS, Ayub P Magang, SH di Aula Serbaguna Efata Soe.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai anggota PPK dan anggota PPS tersebut, berdasarkan Keputusan Nomor 32/HK. 0111/kpts/5302/KPU-Kab/III/2018 Tertanggal 7 Maret 2018 Tentang Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Panitia Pemilih Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS) didampingi oleh rohaniwan pendamping Protestan, Katolik dan Islam.
Ketua KPU TTS, Ayub P. Magang, SH dalam sambutan mengatakan, tantangan sebagai penyelenggara Pemilu ke depan sangat berat, dimana ada 15 Partai politik yang menjadi peserta pemilu di tahun 2019 mendatang.
Sebagai penyelenggara baik KPU, PPK dan PPS harus bekerja secara sungguh-sungguh dan utamakan kejujuran dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu, terutama pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden.
Kabupaten TTS kata Ayub, merupakan Kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak sehingga sangat diharapkan untuk bekerja secara maksimal tanpa ada muatan kepentingan tertentu, sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas.
“Jaga integritas saudara-saudari dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Jangan ada muatan kepentingan tertentu dalam setiap tahapan pemilu. Sebagai penyelenggara Pemilu kita dituntut untuk bekerja secara jujur, berintegritas dan independen sehingga menghasilan pemimpin yang berkualitas,” tegas Ayub.
Sementara Ketua Panwaslu TTS, Melki Fay dalam sambutannya mengingatkan, sebagai penyelenggara Pemilu harus bekerja secara indenpenden dan juga utamakan netralitas dalam penyelenggara Pemilu.
“Tidak boleh ada anggota baik PPK maupun PPS yang “masuk angin”. Karena setiap tindakan yang dilakukan penyelenggara pemilu berakibat hokum, bisa dipidana dan dikenakan kode etik jika ditemukan penyelenggara yang “masuk angin”,” kata Melki.
Dandim 1621 TTS, Letkol. C.P N Rino Charles Tuwo pada kesempatan itu meminta kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk tetap mengutamakan netralitas dalam penyelengaraan Pemilu.
Kehadiran TNI dan Polri hanya mengamankan pelaksanan penyelenggaraan Pemilu agar tidak terjadi kekacauan pada setiap tahapan pemilu.
Dandim Rino berpesan agar pesta demokrasi dirayakan semeriah mungkin dengan mengutamakan kejujuran, netralitas dan bertanggungjawab serta bekerja dengan yang hati bersih, agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin