Mbay, Vox NTT- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sat Pol PP ke-58 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 tingkat Provinsi NTT berlangsung di Kabupaten Nagekeo, Senin-Selasa (17/04/2018).
Saat apel HUT, Selasa, di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para Pol PP dan Satlinmas di Provinsi NTT.
Lewat sambutannya yang dibacakan Gubenur NTT Frans Lebu Raya menyatakan, jajaran Sat PP dan Satlinmas harus melakukan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, Sat Pol PP merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bertindak netral. Hal itu sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang ASN yakni berperan sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan nasional. Pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik harus profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN.
Kedua, Sat Pol PP sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Karena itu, harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi di daerah masing-masing. Sat Pol PP harus tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Pol PP.
Ketiga, anggota Satlinmas harus senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing, dalam rangka deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas adalah juga masyarakat di tempat tinggal masing-masing. Mereka memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat yang berada di lingkungannya.
Keempat, anggota Satlinmas diharapkan dapat bertugas secara optimal membantu petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara agar berlangsung dengan aman, tertib dan tenteram.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba