Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pelaku Pembuangan Bayi di Helung Sudah Ditahan Polisi, Begini Motifnya
HEADLINE

Pelaku Pembuangan Bayi di Helung Sudah Ditahan Polisi, Begini Motifnya

By Redaksi29 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- RR (23), pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Helung, Desa Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur pada Jumat, 27 April lalu, akhirnya sudah ditahan Kepolisian Resort (Polres) Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Wira Satria Yudha mengaku, pihaknya sudah menetapkan RR sebagai tersangka dan langsung ditahan, Sabtu malam, 28 April.

“Tersangka sudah mengakui perbuatanya dan sudah kita tahan mulai tadi malam,” kata AKP Yudha saat dihubungi VoxNtt.com, Minggu siang (29/04/2018).

Dia menjelaskan, motif RR tega membuang bayinya karena ada percecokan dalam keluarga. RR mengaku, sedang bercecok dengan suami dan mertuanya.

Baca: Warga Helung Digegerkan dengan Penemuan Mayat Bayi yang Dibawa Anjing

Untuk sementara lanjut Yudha, pihaknya memeriksa RR sebagai tersangka sembari berkoordinasi dengan Polda NTT untuk melaksanakan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Tes kejiwaan tersebut dikabarkan sebagai salah satu prosedur penanganan kasus kekerasan dan atau pembunuhan terhadap anak.

“Masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaanya dulu, sambil koordinasi dengan Polda (NTT). Nanti dari Polda yang tentukan jadwalnya,” jelas Yudha.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu mengungkapkan, perkembagan penyelidikan polisi hingga pukul 20.00 Wita, Sabtu malam.

Menurut Djihu, Polisi dari Pospol Mano bermula mendapat informasi bahwa terduga pelaku berinisial RR (23), warga Desa Arus menikah dengan TB, pria asal Kampung Copu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

“Kemudian saudari RR datang ke Kampung Helung pada bulan Maret dalam keadaan hamil,” jelas Ipada Daniel kepada VoxNtt.com, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, RR bermula hendak diperiksa petugas medis di Pustu Arus. Namun RR tidak hadir ke Pustu tersebut. Selanjutnya, petugas menjemputnya di rumah.

Baca: Kasus Buang Bayi di Helung, Ini Temuan Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Diniel, terjadi bendungan ASI di bagian payudara kiri RR. Lalu, terjadi pervaginam aktif dan terlihat bekas luka persalinan, serta muka pucat.

“Kesimpulan yang bersangkutan (RR) baru saja melahirkan,” ujar Ipda Daniel.

RR kemudian dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jasad bayinya juga dibawaserta ke RSUD Ruteng.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleAwal Mei, Menpora Akan Buka Turnamen Sepak Bola di Belu
Next Article Puisi: Manusia Itu Bernama Perempuan

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.