Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Belum Satu Tahun, Lapen di Desa Golo Wune Sudah Rusak
Regional NTT

Belum Satu Tahun, Lapen di Desa Golo Wune Sudah Rusak

By Redaksi11 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lapen di desa Golo Wune yang sudah mulai rusak (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Belum berusia satu tahun, lapen di desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur sudah mulai rusak. Diduga dikerjakan asal jadi.

Anehnya, jalan lapen itu jarang dilalui kendaraan, tetapi cepat rusak.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (11/05/2018), di sejumlah titik lapen tersebut sudah pecah dan retak, serta bergelembung.

Menurut warga desa Golo Wune yang ditemui di lokasi, jalan itu jarang dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Tidak sering lewat kendaraan di sini. Paling hanya satu dua motor saja yang ada lewat. Untuk mobilnya hanya satu dua kali saja lewat. Itu tadi anehnya, tidak sering lewat mobil, tetapi aspalnya cepat rusak begini,” ujar warga desa Golo Wune yang enggan menyebut namanya itu.

Warga itu berharap kepada pemerintah segera memperbaiki kembali jalan lapen tersebut.

Ada Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Warga mempertanyakan status kontraktor pengerjaan lapen di Desa Golo Wune. Hal itu lantaran dia juga menjabat sebagai ketua TPK proyek.

“Kami bingung pak. Ko dia sebagai kontraktor tetapi juga sebagai ketua TPK. Sebelum mulai kerja itu hari, kami diundang ke rumah kontraktornya. Undangannnya pakai surat. Dalam surat itu kami kaget ketua TPK-nya dia yang kontraktor itu. Kami bingung saja, apakah itu dibenarkan atau tidak,” ungkap sumber itu.

VoxNtt.com pun berusaha mencari tahu siapa yang diduga kontraktor merangkap sebagai ketua TPK itu.

Dalam dokumen berupa surat undangan yang diperoleh VoxNtt.com diketahui nama ketua TPK adalah Gregorius Geor.

Dialah yang disebutkan warga merangkap kontraktor atau suplier dan ketua TPK proyek lapen di desa Golo Wune.

Sumber itu pun meminta Kejaksaan Negeri Manggarai untuk usut tuntas dugaan kolusi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek tersebut

Sementara itu, Plt. Kadis PMD Matim saat diwawancarai VoxNtt.com terkait dugaan kontraktor merangkap sebagai ketua TPK di desa Golo Wune, menegaskan bahwa itu tidak dibenarkan.

“Itu tidak boleh. Tidak bisa rangkap begitu. Coba kasih orang lain di desa itu yang memiliki potepotensi. Itu kan praktik kolusi dan nepotisme. Tidak boleh itu,” tegas mantan Camat Poco Ranaka itu.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleCuri HP, Pemuda Asal Matim Dibekuk Polisi di Pelabuhan Makassar
Next Article Pernyataan Kasubag Humas Matim Dikecam Alumni GmnI

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.