Kupang, Vox NTT- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Nusa Tenggara Timur (PKB NTT) menetapkan daftar bakal calon legistif 2019, di Aula Sekretariat DPW PKB NTT, Minggu (15/07/2018).
Penetapan daftar bacaleg tersebut dilakukan Setelah proses fit and proper test bagi para bakal calon legislator (bacaleg).
Ketua DPW PKB NTT, Yucundianus Lepa, mengatakan, setelah mengusulkan, memproses nama-nama caleg mulai dari tahapan iventarisasi Caleg, kemudian fit and proper test.
”Kita lakukan proses fit and proper test dan kita usulkan ke Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB di Jakarta. Yang Kita usulkan dari sini ada 100 Caleg. Tapi yang ditetapkan oleh DPP 65 Caleg. Dari 65 Caleg itu 20 Caleg perempuan sesuai amanat UU 30 persen. 30 persen dari 65 berarti sekitar 20 Caleg, yang tersebar di 8 (delapan) Dapil se- NTT,” ujar Yukun saat Konferensi Pers di Aula Sekretariat PKB NTT, Minggu 15 Juli sore.
Dia mengatakan, sesuai mekanisme ada beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti para Bacaleg sampai penetapan Caleg.
Penjaringan Caleg ini jelas Yukun, tidak semua berasal dari kader partai tetapi sebagiannya merupakan nonkader.
“Dari 70 persen itu 50 persen adalah sumbernya dari kader PKB baik itu dari DPW maupun dari DPC. Sisa 50 persen lainnya mewakili unsur ulama juga dari kelompok professional. Sehingga dengan demikian maka, unsurnya akan terjadi satu unsur perempuan, unsur yang mewakili partai, unsur yang mewakli kelompok religius, baik itu dari NU maupun dari ulama lainnya,” ujarnya.
Dalam proses fit and proper test itu kata dia, ada beberapa tahapan yang dinilai, baik itu pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan kerja-kerja politik di DPRD maupun strategi membangun soliditas dengan masyarakat dan partai.
“Jadi, di samping kemampuan intelektual, juga kemampuan individu calon anggota DPRD dari PKB. Ini proses yang kami lalui,” jelas Yukun.
Dia menambahkan, dari 65 daftar calon itu akan didaftarkan ke KPU NTT pada hari Selasa 17 Juli 2018.
“Besok (hari ini) kita akan lakukan pra pendaftaran, sehingga ada hal-hal yang mungkin ada kekurangan kita lengkapi memang,” ungkapnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni Jehadin