Larantuka Vox NTT-Persoalan utama pupuk bersubsidi di Flores Timur terletak pada distribusi. Sejak tahun 2015, petani di Kecamatan Wulanggitang bergantung pada pengecer di Larantuka dan distributor di Kota Ende. Jarak keduanya cukup jauh. Wulanggitang ke Larantuka ditempuh dalam waktu 1, 5 jam, sementara ke Ende menempuh jarak 300 Km dari Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur.
Di Larantuka, KUD Ile Mandiri sebagai pengecer tunggal, melayani kebutuhan petani di delapan kecamatan yaitu Kecamatan Laratuka, Kecamatan Ilemandiri, Kecamatan Tanjung Bunga, Kecamatan Demon Pagong, Kecamatan Titehena, Kecamatan Ilebura, Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Lewolema.
Terbatasnya jumlah dan jauhnya jarak pengecer dengan petani menyebabkan rendahnya akses petani atas pupuk. Pada sisi lain, pengusulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sering terlambat.
Hal ini tak hanya menyebabkan akses terhambat, namun tidak efisien karena petani mengeluarkan biaya transportasi untuk mengambil pupuk. Satu kali pengambilan, petani keluarkan RP 100.000,00 – Rp 200.000,00 di luar harga pupuk. Belum lagi soal kepastian ketersediaan pupuk di pengecer. Sering kali petani kembali dengan tangan hampa karena tak ada pupuk di pengecer.
Persoalan ini terungkap dalam audit sosial pupuk bersubsidi yang dilakukan di Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggintang, Kabupaten Flores Timur. Audit sosial ini dilakukan Pemerintah Desa Boru Kedang, Yayasan Ayu Tani, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) atas dukungan Oxfam Indonesia pada tahun 2016.
Hasil audit ini melahirkan gagasan untuk meningkatkan akses petani pada pupuk bersubsidi. Selain itu, digagas upaya penguatan pengetahuan petani tentang perencanaan kebutuhan pupuk melalui penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Oleh karenanya, disepakati mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tanah Bojang, Desa Boru Kedang, menjadi pengecer pupuk bersubsidi untuk melayani petani di 11 desa dari tiga kecamatan.
Baca: Antonius da Lopez: Memanusiakan Petani
Pada bulan Februari 2018, BUMDES Tana Bojang sudah resmi menjadi pengecer. Menguatkan perannya, BUMDES bekerja sama dengan penyuluh pertanian (PPL) melakukan sosialisasi dan pelatihan penyusunan RDKK.
Dengan demikian, BUMDES Tana Bojang memiliki rekapitulasi kebutuhan pupuk petani yang dilayaninya. Berdasarkan RDKK yang tersusun, BUMDES telah memiliki rencana data penerima pupuk bersubsidi, terlihat dalam tabel di bawah ini.
Tabel Data Penerima Saluran Pupuk Bersubsidi melalui BumDes Tana Bojang.
Nama Desa | Jumlah Kelompok Tani | Jumlah Anggota | Luas Tanam
(Ha) |
Jumlah Kebutuhan Pupuk (Kg) | ||||
Urea | SP36 | ZA | NPK | Organik | ||||
Boru | 11 | 238 | 145,55 | 14.555 | – | – | 29.110 | 64.875 |
Boru Kedang | 7 | 164 | 107 | 10.705 | – | – | 21.410 | 51.625 |
Hokeng Jaya | 4 | 65 | 44 | 4.450 | – | – | 8.810 | 22.025 |
Klatanlo | 3 | 65 | 44 | 4.405 | – | – | 8.810 | 22.025 |
Pululera | 11 | 238 | 146 | 14.555 | – | – | 29.110 | 64.875 |
Hewa | 13 | 638 | 242 | 24.245 | – | – | 48.490 | 113.325 |
Pantai Oa | 4 | 102 | 83 | 7.755 | – | – | 16.660 | 38.775 |
Ojan Detun | 4 | 102 | 83 | 7.755 | – | – | 16.660 | 38.775 |
Nileknoheng | 5 | 127 | 83 | 8.330 | – | – | 16.660 | 41.650 |
Nawokote | 5 | 127 | 83 | 8.330 | – | – | 16.660 | 41.650 |
Waiula | 2 | 44 | 34 | 3.350 | – | – | 6.700 | 16.750 |
Total | 66 | 2.012 | 1166,95 | 116.190 | – | – | 233.440 | 555.125 |
Ditunjuknya BUMDES Tana Bojang sebagai penyalur pupuk memberikan keuntungan bagi petani penerima. Jaraknya menjadi semakin dekat dan gampang diakses.
Baca: Kemendesa Apresiasi Bumdes Boru Kedang Flotim
Hal ini seperti diungkapkan Amida (40), petani Boru Kedang, penerima pupuk bersubsidi. “Sekarang enak karena nggak perlu keluar uang untuk ongkos angkut. Lumayan uangnya buat biaya anak sekolah,” ujarnya.
Tidak hanya memudahkan akses dan meniadakan biaya kirim, juga memudahkan petani berkomunikasi dengan penyalur. Secara tidak langsung petani juga turut mengawasi proses distribusi dan memaksa BUMDES untuk lebih transparan.
“Seneng sekarang, tinggal tanya ke BUMDES, kita juga kenal kan, jadi tanya sudah ada pupuknya belum. Kalau sudah tinggal ambil. Enak karena deket dengan rumah,” tambah Amida.
Dapat pupuk juga semakin mudah, petani yang dilayani BUMDES Tana Bojang pun mendapatkan pengetahuan baru tentang perencanaan kebutuhan pupuk (RDKK). Saat ini petani telah mampu mengidentifikasi dan menyusun RDKK sesuai kebutuhan dan aturan sehingga kebutuhan pupuknya dapat terlayani dan lebih pasti.
“Kami ikut buat RDKK. Jadi lebih pasti, bisa mendapatkan pupuknya, tidak seperti dulu sampai bolak balik belum dapat (pupuk),” ujar Amida.
BUMDES ini juga menyediakan fasilitas pendidikan, pelatihan pembuatan pupuk organik dan penggunaan pupuk bersubsidi. Bersama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tiga kecamatan juga telah membangun kesepakatan membuat percobaan lapangan.
Percobaan lapangan dilakukan dengan melibatkan petani, mencoba aplikasi pupuk sesuai standar terutama pupuk organik dan pupuk nonorganik bersubsidi.
Pada sisi lain, BUMDES, Yayasan Ayu Tani bersama BPP ikut memfasilitasi peningkatan pemahaman dan keterampilan petani dalam membuat pupuk organik sendiri.
Hal ini berdampak positif bagi petani. Petani merasa makin percaya diri dalam melakukan usaha pertaniannya. Amidah mengungkapkan, dirinya dan teman-teman kelompok merasa senang sekali karena jadi tahu bagaimana harusnya berladang dan menghasilkan yang baik dari ladang karena diajari bagaimana menggunakan pupuk yang baik.
Inisiatif yang dilakukan Pemerintah Desa Boru Kedang, Yayasan Ayu Tani, KRKP dan di dukung Oxfam di Indonesia ini sejalan dengan program pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki fokus pengembangan ekonomi desa lewat BUMDES dan sektor pertanian terutama pertanian organik.
Menurut wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, sangat penting mendorong pembangunan desa lewat pertanian. Oleh karenanya Pemda telah menginstruksikan kepada BPP dan kepala desa untuk membuat rencana kerja uji coba perbandingan penggunaan pupuk organik dan anorganik.
Pemda juga mendorong kewirausahaan pemuda desa di sektor pertanian yang terintegrasi dengan BUMDES. Karenanya, pemerintah daerah mendorong adanya alokasi dana desa, lewat BUMDES, untuk sektor pertanian minimal Rp. 1.000.000,00 setiap tahunnya.
Penulis: Hengky Ola