Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades di Matim Dinilai Masa Bodoh
VOX DESA

Kades di Matim Dinilai Masa Bodoh

By Redaksi2 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasir yang masih tumpuk di pinggir jalan Provinsi NTT di Matim (Foto: Dok. Warga)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Beberapa kepala desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dinilai masa bodoh untuk menyikapi oknum yang merusak fasilitas umum.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Sebinus Tangkur, warga Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.

Sebinus menyebut, para kades yang masa bodoh dengan ulah oknum yang merusak fasilitas jalan Provinsi NTT, yakni Golo Lalong Kecamatan Borong, Waling Kecamatan Borong, dan Meni Kecamatan Kota Komba.

Kata dia, tumpukan pasir dan batu berserakan di badan jalan. Selain itu, ulah oknum yang tidak bertanggu jawab tersebut juga telah menutup got jalan. Itu terutama di Nceang, Waling, dan Mukun.

Sayangnya, para kades terkesan masa bodoh, meski ulah oknum tersebut berpotensi merusak jalan Provinsi NTT.

“Menurut saya ini gambaran kades yang kurang kreatif dalam membangun atau juga kurang inovasi,” ujar Sebinus kepada VoxNtt.com, Kamis (02/08/2018).

Padahal lanjut dia, Pemerintah Provinsi NTT sudah membangun jalan dan got yang bagus. Tetapi masyarakat malah tidak menjaga pembangunan itu dengan baik.

Menurut Sebinus, peran kades sebenarnya sangat dibutuhkan dalam menertibkan pihak-pihak yang merusak fasilitas Negara.

“Sebenarnya ini sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum karena merusak fasilitas umum. Tetapi, beberapa kades ini masa bodoh saja. Padahal itu tanggung jawabnya,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleDinsos TTU Investigasi Persoalan Rastra
Next Article Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.