Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades di Matim Dinilai Masa Bodoh
VOX DESA

Kades di Matim Dinilai Masa Bodoh

By Redaksi2 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasir yang masih tumpuk di pinggir jalan Provinsi NTT di Matim (Foto: Dok. Warga)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Beberapa kepala desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dinilai masa bodoh untuk menyikapi oknum yang merusak fasilitas umum.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Sebinus Tangkur, warga Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan.

Sebinus menyebut, para kades yang masa bodoh dengan ulah oknum yang merusak fasilitas jalan Provinsi NTT, yakni Golo Lalong Kecamatan Borong, Waling Kecamatan Borong, dan Meni Kecamatan Kota Komba.

Kata dia, tumpukan pasir dan batu berserakan di badan jalan. Selain itu, ulah oknum yang tidak bertanggu jawab tersebut juga telah menutup got jalan. Itu terutama di Nceang, Waling, dan Mukun.

Sayangnya, para kades terkesan masa bodoh, meski ulah oknum tersebut berpotensi merusak jalan Provinsi NTT.

“Menurut saya ini gambaran kades yang kurang kreatif dalam membangun atau juga kurang inovasi,” ujar Sebinus kepada VoxNtt.com, Kamis (02/08/2018).

Padahal lanjut dia, Pemerintah Provinsi NTT sudah membangun jalan dan got yang bagus. Tetapi masyarakat malah tidak menjaga pembangunan itu dengan baik.

Menurut Sebinus, peran kades sebenarnya sangat dibutuhkan dalam menertibkan pihak-pihak yang merusak fasilitas Negara.

“Sebenarnya ini sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum karena merusak fasilitas umum. Tetapi, beberapa kades ini masa bodoh saja. Padahal itu tanggung jawabnya,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleDinsos TTU Investigasi Persoalan Rastra
Next Article Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.