Ruteng, Vox NTT- Fraksi NasDem DPRD Manggarai menyoalkan anggaran untuk organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kabupaten itu di tahun 2019 mendatang.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Manggarai, Flavianus Soe menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk PKK tahun 2019 sangat besar, yakni mencapai Rp 1 Miliar.
Anggaran tersebut merupakan hasil finalisasi penggarapan badan anggaran (banggar) bersama pemerintah di kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2019.
Menurut Ipi, sapaan akrab Flavianus Soe, Pemkab Manggarai sebelumnya menganggarkan Rp 1,1 M untuk PKK untuk tahun 2019.
Banggar DPRD Manggarai kemudian memutuskan agar alokasi anggaran untuk PKK Manggarai hanya Rp 500 juta.
Namun saat finalisasi penggarapan Banggar untuk KUA PPAS tahun 2019, pemerintah serta merta menaikan kembali anggaran untuk PKK itu menjadi Rp 1 Miliar.
Pemkab Manggarai beralasan, kata Ipi, kenaikan anggaran menjadi Rp 1 Miliar tersebut karena masih menggunakan dana PKK tahun sebelumnya.
Anggota DPRD Manggarai dari daerah pemilihan (dapil) Langke Rembong itu menambahkan, tahun 2017 lalu anggaran untuk PKK kurang lebih Rp 884 juta. Dari alokasi itu, PKK hanya menyerap sekitar Rp 689 Juta atau 77,9 persen.
“Fraksi NasDem mengharapkan agar uji publik pengalokasian anggaran untuk PKK ini. Dana ini sangat besar. Apalagi dalam struktur Pemerintahan Kabupaten Manggarai, PKK ini hanya mitra. Dia bukan penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Ipi kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Manggarai, Kamis (09/08/2018).
Dia menegaskan, Fraksi NasDem menolak anggaran untuk PKK yang dinilai sangat besar tersebut.
Apalagi masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di Manggarai yang belanja langsungnya masih kecil.
Misalnya sebut dia, belanja langsung pada Bagian Tata Pemerintahan hanya sekitar Rp 877 Juta, Bagian Humas dan Protokol hanya sekitar Rp 663 Juta, Kesbangpol hanya sekitar Rp 1,3 Miliar, BPBD hanya sekitar 1,6 Miliar, dan penanaman modal hanya sekitar Rp 1,4 Miliar.
“Dari alokasi untuk penyelenggara pemerintahan ini, saya merasa sangat keberatan dalam pengalokasian dana 1 Miliar kepada PKK. Alasannya PKK hanya mitra, bukan penyelenggara,” ujar Ipi.
“Coba kita membandingkan OPD-OPD tadi yang adalah penyelenggara pemerintah. OPD pembiayaan kecil sementara PKK begitu besar. Ada apa ini?” tambah dia.
Apalagi, kata dia, dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah tidak ditemukan program dan kegiatan yang harus membiayai PKK.
Penulis: Nansianus Taris