(Catatan HUT Kemerdekaan RI ke-73)
Oleh: Wilibaldus Kuntam
Pegiat Sosial, Tinggal di Manggarai
Peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI yang ke-73 dirayakan dengan meriah di NTT. Kemeriahan tampak dalam rangkaian banyak acara. Tentu membuat banyak acara adalah cara memaknai hari kemerdekaan.
Namun, memaknai hari kemerdekaan 17 Agustus hanya dengan buat banyak acara saja tidaklah cukup. Mengapa? Sebabnya sederhana. Kemerdekaan itu tidak sama dengan 17 Agustus tapi lebih dari itu, kemerdekaan adalah proses yang panjang.
Menariknya, perayaan kemerdekaan kali ini diperingati saat NTT menjadi provinsi terkorup di Indonesia. Sebutan NTT sebagai provinsi terkorup bukan mengada-ada. Menurut laporan Indonesian corruption Watch (ICW), pada tahun 2017, kasus korupsi NTT sebanyak 576 dan kerugian negara mencapai 6,5 triliun. Bahkan, kasus korupsi terus bertambah setiap tahun (Pos Kupang.com, 25/2/2017).
Lantas, apa yang salah dengan penanganan korupsi di NTT? Penegakan hukum yang lemah acapkali menjadi alasan mengapa korupsi merajalela. Hemat saya, korupsi sulit diberantas bukan karena lemahnya penegakan hukum tapi bermula dari “bias cara pandang” tentang korupsi itu sendiri.
Bias Cara Pandang
Suatu perbuatan dikategorikan sebagai korupsi apabila yang melakukannya adalah pejabat negara. Sementara perbuatan yang tidak dilakukan orang yang bukan pejabat negara tidak dikategorikan sebagai korupsi. Ini merupakan bias cara pandang yang pertama.
Herry B. Priyono (2016) menyebutnya sebagai bias sentralisme-negara. Bias korupsi seperti ini tentu keliru. Saya sodorkan contoh. Seorang pemuka agama mendapat bantuan sejumlah uang dari seorang yang juga bukan pejabat negara.
Pemuka agama selaku penerima bantuan dan pemberi bantuan dalam kasus ini bukanlah pejabat negara. Apa ini bukan kategori korupsi? Jelas perbuatan keduanya merupakan korupsi.
Suatu perbuatan juga dikatakan sebagai korupsi apabila perbuatan tersebut dapat merugikan negara. Andaikan perbuatan tersebut tidak merugikan negara, itu tidak dikategorikan sebagai korupsi. Ini juga tentu bias berikutnya, yakni bias ekonomisme. Arti korupsi semacam ini memiliki kelemahan pula. Mengapa? Sebab suatu perbuatan bisa disebut korupsi sekalipun perbuatan itu sama sekali tidak merugikan negara. Ambillah contoh berikut. Seorang dosen melakukan plagiat (menjadi kebiasaan di beberapa lembaga pendidikan). Plagiat merupakan tindakan tidak jujur dan sangat merugikan pihak lain. Karenanya, plagiat merupakan tindakan korupsi.
Tak jarang pula, korupsi sering diartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum. Ini berarti hukum mendahului korupsi. Karena ada hukum, maka suatu perbuatan bisa dikategorikan korupsi. Kalau tak ada hukum yang mengaturnya, perbuatan itu bukan kategori korupsi. Sampai di sini, kita tentu ingat bahwa sebelum undang-undang korupsi dibuat, para koruptor di negeri ini selalu mengelak hukum karena tak ada hukum yang mengatur itu. Sementara sekarang, undang-undang yang mengatur tentang korupsi sangat banyak tapi perilaku korupsi juga semakin merajalela.
Dari ketiga bias di atas nampak bahwa korupsi bukan soal pejabat negara, kerugian negara, dan hukum. Tapi lebih dari itu, korupsi adalah persoalan moral. Menyebut korupsi sebagai persoalan moral berarti menyangkut watak para pelaku korupsi. Watak merupakan lapisan yang paling dalam dari manusia. Watak tak bisa diubah oleh hukum karena ia hanya berhubungan dengan tindakan pelaku saja.
Genetika Korupsi
Pakar genetika bilang begini: gen itu bersifat buruk dan jelek. Tapi juga ia bisa bersifat baik. Walau begitu, gen buruk dan jelek bisa diubah menjadi gen sehat dan baik. Syaratnya harus dibuat terobosan genetika.
Bagaimana dengan gen korupsi? Gen korupsi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pewaris gen korupsi ini sangat beragam.
Ada pengurus partai politik, kepala daerah, akademisi, pendidik, tokoh agama, kepala desa, dan sebagainya. Mereka wariskan gen korupsi ini kepada generasi sekarang. Generasi sekarang pun mewariskannya kepada generasi mendatang.
Singkatnya, gen korupsi ini terjadi pada semua generasi. Bagaimana merubah gen korupsi ini? Merubah gen korupsi memang sulit sebab para pewaris gen korupsi selalu bersembunyi di balik penampilan. Mereka tampil sederhana. Tutur kata pun santun. Tapi semuanya hanyalah topeng yang menyembunyikan karakter dan tabiat sebenarnya. Yang sering membuat seperti ini adalah para penguasa.
Saya sepakat apa yang Nicollo Machiavelli bilang: jika Anda mau menjadi penguasa, Anda harus berwajah ganda. Di satu sisi, Anda berwajah manusia, di sisi lain, Anda mesti berwajah binatang. Berwajah manusia berarti Anda pandai tampil jujur, murah senyum, dan perilaku baik. Berwajah binatang berarti Anda harus punya sifat licik dan berpura-pura merakyat, dan seterusnya. Tapi semua ini dibuat untuk kepentingan kekuasaan semata. Setelah kekuasaan diraih, penguasa tanpa rasa malu mencuri uang dan menipu rakyat. Seperti itulah yang terjadi saat ini. Apa itu berarti gen korupsi tak bisa hilang?
Kebiasaan Melawan Korupsi
Gen korupsi bisa hilang tergantung kebiasaan (habit). Semakin sering orang melawan korupsi, gen korupsi akan hilang. Siapa aktor yang bisa diharapkan? Saya percaya pada pemuda NTT. Mengapa? Sebab pemuda adalah generasi pembaharu. Begitulah kata banyak orang. Masalahnya adalah saat ini banyak pemuda NTT masuk pada lembaga pemerintahan dan lainnya yang menjadi pusat korupsi.
Bahkan, mereka memegang jabatan penting di dalamnya. Korupsi semakin merajalela justru saat pemuda memegang jabatan-jabatan penting. Tentu banyak alasan yang menjelaskan ini. Alasan yang sering muncul adalah pemuda yang sudah masuk dalam sistem yang korup akan sulit melawan korupsi.
Tambahan lagi, dari segi jumlah, pemuda yang melawan korupsi dalam sistem ini sangatlah sedikit. Hemat saya, alasan seperti ini tentu sangat keliru. Alasannya sederhana. Kalau setiap pemuda menggunakan alasan yang sama, yang terjadi adalah kepasrahan secara bersama. Inilah yang membuat gen korupsi tak hilang dari hari ke hari.
Pemuda semestinya merubah sikap seperti itu dengan membuat yang baru dan jadikan yang baru itu sebagai suatu kebiasaan. Sebuah batu akan dihancurkan oleh setetes air bukan karena kekuatannya tapi karena keseringan. Begitu kata orang bijak. Caranya adalah pemuda menjadi setan yang mengganggu (advocatus diaboli), terutama mengganggu pihak yang merasa nyaman dengan perilaku korupsi.
Memang ini tidaklah mudah dan penuh resiko. Saya mengakui hal itu. Betul Tan Malaka bilang: orang yang memperjuangkan kemerdekaan bangsanya harus rela kehilangan kemerdekaan, bahkan kemerdekaannya sendiri. Pemuda NTT pasti merasakan ini. Tapi demi NTT yang merdeka dari persoalan korupsi, terobosan ini adalah harga mati.