Larantuka, Vox NTT- Miris! Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang seharusnya mendapatkan perhatian penuh kasih dan sayang dari pihak keluarga dan lingkungan, malah dibunuh secara sadis oleh saudara ipar sendiri.
Nasib naas ini menimpa Markus Merato Manuk (50). ODGJ asal Desa Lamaole, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur ini meregang nyawa setelah dipukul oleh AMK pada bagian tangan, kaki, dan kepala pada Rabu malam 22 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 Wita. AMK tak lain saudara iparnya Markus.
“Pada hari Rabu malam, sekitar pukul 23.00 Wita, Markus yang dalam kondisi dipasung di rumahnya, berteriak dan membuat keributan. Kemudian datang anak korban sendiri berinisial PBM untuk menegur korban agar jangan berteriak menimbulkan keributan. Kemudian datang lagi saudara ipar dari AMK. Tetapi karena korban terus berteriak jadi dipukul dengan menggunakan kayu oleh AMK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Nengah Lantika, saat dikonfirmasi oleh VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (24/08/2018).
Kemudian lanjut Nengah, aksi pemukulan yang dilakukan oleh AMK ini sempat ditegur dan ditahan oleh PBM anak kandung korban.
Namun PBM dimarahi oleh ALM. Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 24.00 Wita.
Dari hasil visum, tangan korban mengalami patah tulang, luka pada bagian siku, bahu, kaki dan kepala akibat pukulan dari kayu.
Saat ini aparat Polres Flotim telah mengamankan 2 orang tersangka yakni AMK yang adalah saudara ipar korban (suami dari saudari kandung korban) dan FLH warga setempat.
“Kami sudah mengamankan 2 orang pelaku, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku. Kedua pelaku sekarang diamankan di sel Polres Flotim untuk diproses lebih lanjut,” tegas Nengah.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Ardy Abba