Kefamenanu,Vox NTT- Benediktus Anunu, Kepala SD Sono, Desa Sono, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Katarina Elu pada Sabtu, 11 Agustus lalu.
Wanita paruh baya yang sehari-sehari berprofesi sebagai penjahit Pasar Baru Kefamenanu itu diduga dianiaya Kapsek Benediktus di halaman depan kantor SD Sono sekitar pukul 09.00 Wita.
Katarina Elu saat menemui awak media di Sekretariat Intan TTU, Selasa(04/08/2018), menjelaskan, pada hari kejadian dirinya mendatangi Kepsek Benediktus di ruang kerjanya guna menagih utang yang sudah dipinjam sejak tahun 2016 lalu.
Saat Katarina meminta uang beserta bunganya, Kepsek Benediktus beralasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum dicairkan. Sehingga uang pinjaman tersebut belum bisa dikembalikan.
“Waktu saya minta supaya pak Bene kasih kembali uang Rp 2 juta tambah bunga yang dia pinjam dari tahun 2016, dia bangun pegang saya di lengan kanan terus ambil dompet terus buka lalu bilang lihat ini dompet lihat sendiri, saya mau ambil uang darimana untuk bayar? Tunggu dana BOS cair dulu baru saya bayar,” ujarnya menirukan ucapan Kepsek Benediktus.
Melihat gelagat Kepsek Benediktus yang sudah tidak bersahabat, Katarina pun langsung keluar dari kantor menuju ke halaman depan sekolah.
Saat berada di halaman depan kantor, Kepsek Benediktus langsung datang dan mendorong dirinya hingga terjatuh.
Katarian mengaku, setelah dia jatuh Kepsek Benediktus lalu mnginjak-injaknya pada paha sebelah kanan berulang kali.
“Dia (Kepsek Benediktus) dorong saya sampai jatuh terus ikut injak saya ulang-ulang lagi di paha sebelah kanan, ini paha sebelah kanan masih sakit sampai sekarang,” tuturnya.
Setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu, Katarina mengaku langsung melaporkan ke Camat Bikomi Tengah.
Oleh Camat, Katarina diarahkan untuk menjalani pengobatan di puskesmas setempat dan seterusnya membuat laporan di Polsek Miomafo Timur.
“Saya sudah lapor di Polisi juga, saya harap pak Polisi bisa beri keadilan buat saya,” tuturnya.
Kepala SD Sono, Benediktus Anunu saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan jika dia dan Katarina terdapat persoalan hutang piutang yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Menurutnya, uang pokok pinjaman sebesar Rp 2 juta sudah dikembalikan. Sedangkan yang belum dibayarkan hanya bunga pinjaman.
“Waktu dia (Katarina) datang minta itu saya memang tidak ada seribu rupiah juga di saku, untuk pokok yang Rp 2 juta saya sudah bayar, hanya sisa saja yang belum, kalau dana BOS sudah cair pasti saya bayar sisanya, mungkin sekitar bulan November ini,” tuturnya.
Kepsek Benediktus pada kesempatan itu membantah keras jika dirinya dituding melakukan penganiayaan terhadap Katarina.
Kepsek Benediktus mengaku saat itu dia dan Katarina hanya beradu mulut. Sedangkan untuk penganiayaan yang dituduhkan kepadanya tidak terjadi sama sekali.
“Tidak mungkin saya mau pukul mama Katarina, dia jatuh itu mungkin karena terantuk tapi kalau saya mau dorong atau bahkan sampai bilang injak itu tidak mungkin sama sekali, banyak guru dan murid yang lihat, saya tidak mungkin pukul perempuan,” ujarnya dengan nada tegas.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba