Larantuka, Vox NTT-Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur beberapa hari terakhir terpaksa bekerja dengan duduk di lantai lantaran meja dan kursi ditarik pihak ketiga.
John Turodoken, pihak, mengatakan penarikan meja dan kursi dari kantor Bawaslu karena sudah selesai masa kontrak.
“Penarikan itu kami lakukan karena masa kontraknya sudah selesai. Masa kontrak untuk meubeler itu selama 10 bulan dan berakhir pada tanggal 30 Agustus beberapa hari yang lalu”, ungkap John melalui telpon seluler saat dihubungi oleh VoxNtt.com pada, Senin (03/09/2018) siang.
Gafar Ismail, salah satu tamu yang pada saat itu mendatangi kantor Bawaslu menyampaikan kekecewaanya terhadap kinerja kerja staf kesekretariatan di kantor Bawaslu. Gafar mengibaratkan kantor bawaslu seperti Pos Kamling yang tidak disediakan kursi dan meja.
“Kantor Bawaslu itu tidak sama dengan pos kamling. Bawaslu adalah sebuah lembaga terhormat.Tapi kenapa bisa seperti ini? Ini hal kecil kita dapat menilai kinerja kerja dari kesekretariatan,“ demikian Gafar Ismail.
Pantauan VoxNtt.com pada, Senin, 03 Januari 2018, dari ruang tamu hingga ruang para komisioner tampak tidak ada kursi dan meja. Beberapa staf Bawaslu dari unsur non PNS duduk di tangga. Ketua dan anggota komisioner Bawaslu menerima puluhan tamu dengan duduk di lantai.
Hingga saat ini VoxNtt.com belum mengetahui berapa besar nilai kontrak dan sumber dana yang digunakan untuk membayar kontrak meubeler tersebut. Pasalnya, Agus Atanggurame, Kepala Kesekretariatan Bawaslu sedang tidak berada di tempat.
Saat dihubungi oleh VoxNtt.com via WhatsApp pada Selasa (04/09/2018) pukul 16.31, Agus belum membalas, padahal pesan yang dikirim sudah dibaca.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Irvan K