Vox NTT- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dikabarkan membentak anggota DPRD dari Fraksi PKB, Noviyanto Umbu Pati Lende saat rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun 2018, Senin, 17 September 2018.
Kejadian ini bermula saat Noviyanto menyampaikan interupsi untuk menanyakan empat poin terkait jalannya sidang paripurna.
Saat menyampaikan poin ketiga, Gubernur Laiskodat langsung merampas mike dan menunjuk ke arah Noviyanto.
Aksi Laiskodat tersebut memantik reaksi dari Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia, Bonifasius Gunung.
Menurut Bonifasius, setiap peserta rapat paripurna memiliki hak dan status yang sama untuk berpendapat.
Setiap peserta rapat paripurna, kata dia, wajib saling menghormati satu sama lain, termasuk ketika menggunakan hak untuk berbicara.
“Interupsi, sejauh hal itu sesuai dengan tata cara atau mekanisme sidang paripurna, misalnya interupsi dengan meminta kesempatan untuk berbicara kepada pimpinan sidang, dapat dibenarkan,” ujar Bonifasius kepada VoxNtt.com, Senin malam.
Dia menambahkan, peserta paripurna yang ditujukan dalam interupsi itu tidak boleh merasa tersinggung. Apalagi jika interupsi disampaikan melalui pimpinan rapat paripurna.
“Ia mempunyai hak yang sama untuk memberikan tanggapan terhadap interupsi yang diajukan oleh lawan bicaranya,” tegas Bonifasius.
Interupsi haruslah dipandang sebagai kesempatan untuk memberikan perjelasan lebih dalam terkait hal yang menjadi obyek interupsi itu sendiri.
Menurut dia, jika benar Gubernur Laiskodat membentak anggota DPRD yang mengajukan interupsi, sebagaimana diberitakan media massa, tentu jika hal itu tidak benar atau tidak patut.
Sebab itu, Bonifasius berharap agar aksi tersebut tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Meski demikan, menurut Bonifasius persoalan ini tidak terlalu penting untuk dijadikan polemik yang berkepanjangan, mengingat masih banyak masalah lain di NTT yang tentu saja perl
“Termasuk masalah Pantai Pede yang menurut saya perlu mendapat penyelesaian secepatnya,” imbuhnya.
KR: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba