Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bentak Anggota DPRD Saat Paripurna, Gubernur NTT Disorot
NTT NEWS

Bentak Anggota DPRD Saat Paripurna, Gubernur NTT Disorot

By Redaksi18 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia, Bonifasius Gunung (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dikabarkan membentak anggota DPRD dari Fraksi PKB, Noviyanto Umbu Pati Lende saat rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun 2018, Senin, 17 September 2018.

Kejadian ini bermula saat Noviyanto menyampaikan interupsi untuk menanyakan empat poin terkait jalannya sidang paripurna.

Saat menyampaikan poin ketiga, Gubernur Laiskodat langsung merampas mike dan menunjuk ke arah Noviyanto.

Aksi Laiskodat tersebut memantik reaksi dari Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia, Bonifasius Gunung.

Menurut Bonifasius, setiap peserta rapat paripurna memiliki hak dan status yang sama untuk berpendapat.

Setiap peserta rapat paripurna, kata dia, wajib saling menghormati satu sama lain, termasuk ketika menggunakan hak untuk berbicara.

“Interupsi, sejauh hal itu sesuai dengan tata cara atau mekanisme sidang paripurna, misalnya interupsi dengan meminta kesempatan untuk berbicara kepada pimpinan sidang, dapat dibenarkan,” ujar Bonifasius kepada VoxNtt.com, Senin malam.

Dia menambahkan, peserta paripurna yang ditujukan dalam interupsi itu tidak boleh merasa tersinggung. Apalagi jika interupsi disampaikan melalui pimpinan rapat paripurna.

“Ia mempunyai hak yang sama untuk memberikan tanggapan terhadap interupsi yang diajukan oleh lawan bicaranya,” tegas Bonifasius.

Interupsi haruslah dipandang sebagai kesempatan untuk memberikan perjelasan lebih dalam terkait hal yang menjadi obyek interupsi itu sendiri.

Menurut dia, jika benar Gubernur Laiskodat membentak anggota DPRD yang mengajukan interupsi, sebagaimana diberitakan media massa, tentu jika hal itu tidak benar atau tidak patut.

Sebab itu, Bonifasius berharap agar aksi tersebut tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Meski demikan, menurut Bonifasius persoalan ini tidak terlalu penting untuk dijadikan polemik yang berkepanjangan, mengingat masih banyak masalah lain di NTT yang tentu saja perl

“Termasuk masalah Pantai Pede yang menurut saya perlu mendapat penyelesaian secepatnya,” imbuhnya.

KR: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleUskup Larantuka Minta Jadwal Pemilu Serentak 2019 Digeser
Next Article Berikut Kuota dan Formasi CPNS Ende 2018

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.