Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»389 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Manggarai Timur
Pilkada

389 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Manggarai Timur

By Redaksi21 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan partai politik pose bersama Komisioner KPU Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon DPRD, Kamis (20/09/201).

Terdapat 389 calon legislatif untuk total 5 daerah pemilihan (Dapil). Ke-389 caleg itu merebut 30 kursi yang dibutuhkan di Kabupaten Manggarai Timur.

Data rincian caleg per Dapil yang dihimpun VoxNtt.com, yakni:

Dapil 1, meliputi Kecamatan Borong dan Rana Mese sebanyak 97 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.

Dapil 2, meliputi Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur terdapat 91 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.

Dapil 3, meliputi Kecamatan Lamba Leda terdapat 48 caleg dengan kebutuhan 4 kursi.

Dapil 4, meliputi Kecamatan Sambi Rampas, Elar dan Elar Selatan jumlah caleg, 81 orang dengan kebutuhan 6 kursi.

Dapil 5, meliputi Kecamatan Kota Komba, terdapat 72 caleg dengan kebutuhan 6 kursi.

Dari daftar nama-nama caleg, Partai Garuda sama sekali tidak mengajukan calon. Sementara partai Berkarya hanya mengajukan caleg di Dapil 1.

Sementara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengajukan caleg di Dapil 4.

Dan, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan caleg hanya di Dapil 1, 2 dan 4.

Penulis; Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleDinas Kelautan Nagekeo Uji Coba Pabrik Es di Nangadhero
Next Article Desa Aeramo Rawan Kamtibmas, Ini Upaya Pemerintah Kecamatan Aesesa

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.