Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Manggarai mengagendakan sosialisasi pengawasan pemilu di sejumlah sekolah.
Sekolah pertama yang dikunjungi adalah SMAK Setia Bakti Ruteng pada Senin, 15 Oktober 2018.
“Kami kunjungi semua sekolah, sasarannya adalah pemilih pemula. Kalau pemilih pemula paham tentang pemilu, maka pengawasan partisipatif pasti berjalan dengan baik,” kata Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun kepada wartawan.
Dikatakan, sekitar 200-an pelajar kelas tiga di SMAK Setia Bakti yang sudah mempunyai hak pilih terlibat dalam sosialisasi tersebut.
Sebagian besar, katanya, sudah ada nama dalam DPT. Namun masih juga ada yang belum terdata.
Selain itu juga ada pelajar yang pada tanggal 17 April akan memasuki usia 17 tahun.
“Mereka ini adalah pemilih pemula yang harus didata, banyak yang belum ada nama dalam DPT,” kata Hery.
Terhadap persoalan tersebut, pihak Hery menyarankan untuk segera melaporkan diri kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai atau yang ada di kelurahan/desa.
Hery juga mengimbau kepada pelajar agar sama-sama mengawal masa kampanye yang sementara berlangsung. Jika ada peserta pemilu yang ada indikasi bermain curang segera dilaporkan kepada pengawas.
“Ada indikasi politik uang dan pintu masuk paling strategis itu pemilih pemula, karena itu kita harus tolak dan laporkan jika ditemukan,” katanya.
Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia juga menjelaskan kepada ratusan pelajar tersebut bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu sangat penting.
Hal itu telah diatur dalam Undang-undang pemilu Nomor 7 tahun 2017.
“Jumlah penyelenggara sangat terbatas, karena itu masyarakat terutama pemilih pemula harus ambil bagian dalam mengawasi,” katanya.
Mengawasi, kata dia, tidak mesti berkantor dan harus mendampingi peserta pemilu.
Dikatakan, cara muda untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan nama ke penyelenggara, jika belum terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, bisa melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
“Misalnya ada yang pasang baliho atau spanduk di gereja, sekolah atau tempat yang dilarang lainnya, maka kita laporkan ke penyelenggara,” katanya.
Marselina juga meminta para pelajar agar menjadi pemilih yang cerdas dalam pemilu serentak April 2019 mendatang.
Penulis: Ardy Abba