Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Inspektorat Matim: Persoalan PLTMH di Paan Waru Bisa ke Ranah Hukum
VOX DESA

Inspektorat Matim: Persoalan PLTMH di Paan Waru Bisa ke Ranah Hukum

By Redaksi25 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi PLTMH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan pemeriksaan atas laporan proyek PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan yang diduga tidak tuntas pengerjaannya.

Proyek PLTMH yang dialokasi dari Dana Desa tahun 2016 tampak tak ada fisiknya.Yang ada hanya rumah turbin dan pipa. Sementara mesinya tidak ada di lokasi proyek.

Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/10/2018), mengaku pihaknya sudah memanggil Gawang Mikael, Plt. Kades Paan Waru tahun 2016 agar memberikan dokumen proyek PLMTH. Namun hingga kini dokumen tersebut belum juga diberikan.

“Kami sudah minta Plt. Kades Paan Waru agar bertanggung jawab. Persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum kalau dananya tidak dipertanggungjawabkan dan fisiknya tidak ada atau tidak 100 persen,” jelas Mikael.

Mikael berjanji akan memanggil kembali Gawang Mikael seputar proyek PLTMH tersebut.

Baca di sini sebelumnya: Warga Pertanyakan Proyek PLTMH Senilai 600 Juta dari Dana Desa Paan Waru

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleSetelah Diberitakan, Rabat Beton di Desa Komba Diperbaiki
Next Article Uang 60 Juta Milik Dinas PMD Matim Hilang

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.