Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Inspektorat Matim: Persoalan PLTMH di Paan Waru Bisa ke Ranah Hukum
VOX DESA

Inspektorat Matim: Persoalan PLTMH di Paan Waru Bisa ke Ranah Hukum

By Redaksi25 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi PLTMH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan pemeriksaan atas laporan proyek PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan yang diduga tidak tuntas pengerjaannya.

Proyek PLTMH yang dialokasi dari Dana Desa tahun 2016 tampak tak ada fisiknya.Yang ada hanya rumah turbin dan pipa. Sementara mesinya tidak ada di lokasi proyek.

Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/10/2018), mengaku pihaknya sudah memanggil Gawang Mikael, Plt. Kades Paan Waru tahun 2016 agar memberikan dokumen proyek PLMTH. Namun hingga kini dokumen tersebut belum juga diberikan.

“Kami sudah minta Plt. Kades Paan Waru agar bertanggung jawab. Persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum kalau dananya tidak dipertanggungjawabkan dan fisiknya tidak ada atau tidak 100 persen,” jelas Mikael.

Mikael berjanji akan memanggil kembali Gawang Mikael seputar proyek PLTMH tersebut.

Baca di sini sebelumnya: Warga Pertanyakan Proyek PLTMH Senilai 600 Juta dari Dana Desa Paan Waru

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleSetelah Diberitakan, Rabat Beton di Desa Komba Diperbaiki
Next Article Uang 60 Juta Milik Dinas PMD Matim Hilang

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026
Terkini

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.