Borong, Vox NTT-Kepala Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan pungutan liar (pungli) bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2018.
Rastra yang seharusnya diberikan gratis dari pemerintah pusat kepada masyarakat penerima atau sasaran program tersebut.
Namun, yang terjadi di desa Golo Mangung, Kades memungut uang Rp 10.000 kepada setiap penerima Rastra.
“Setiap KK diminta uang 10 ribu pak. Tidak tahu uang itu untuk apa. Warga kasih saja tanpa tahu ada uang itu untuk apa. Padahal kan Rastra yang sekarang itu gratis,” ungkap warga desa Golo Mangung, yang berinisial AE kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Senin (29/10/2018) pagi.
Baginya, uang pungutan 10 ribu itu tidak jadi soal apabila dijelaskan tujuannya.
Sementara itu, Kades Golo Mangung, Remigius saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Kata Remigius, uang 10 ribu itu dikumpulkan atas inisiatif warga desa sendiri.
“Kalau dibilang pungut liar pak, itu tidak benar. Mereka kumpul uang atas insiatif sendiri. Uang itu minum rokok warga sendiri yang sama-sama kasih turun beras. Dan mereka ramai minum di sini. Mereka sendiri yang iniasiatif, bukan atas permintaan kami,” tegas Kades Remigius.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba