Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»Istri Pejabat Ikut Caleg Disinyalir Terjerat Perangkap Politik Maskulinitas Sang Suami
EKONOMI POLITIK

Istri Pejabat Ikut Caleg Disinyalir Terjerat Perangkap Politik Maskulinitas Sang Suami

By Redaksi5 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Umbu Pariangu, Pengamat kebijakan dari Universitas Nusa Cenda (Foto: Dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pengamat politik asal NTT memberikan komentar terkait realitas politik para istri pejabat dan mantan pejabat penting di NTT, Bupati/Walikota, Gubernur dan Mantan Gubernur yang ikut dicalonkan dalam kontestasi Pileg 2019.

Umbu Pariangu, pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana menilai fenomena ini menunjukan kentalnya pragmatisme politik pada sebagian elite.

Pragmatisme politik itu jelas dia, ditunjukan dengan cara mengakumulasi dan mengeksploitasi kekuasaan dengan menggunakan inner circle (lingkaran dalam, inti) politiknya, seperti istri.

Karena itu dia menyampaikan, keikutsertaan para istri pejabat itu dalam pemilihan legislatif dan DPD adalah juga bukti bahwa kesadaran politiknya tengah dikelola oleh kesadaran politik sang suami.

Gejala ini kata dia, menunjukan perempuan belum mampu untuk keluar dari perangkap kepentingan politik maskulinitas.

Baca: Sejumlah Istri Pejabat NTT Berburu Kursi Legislatif, Begini Kata Pengamat

Umbu kemudian membeberkan beberapa hal, yang menjadi pengamatannya, mengapa kaum elite yang tengah berkuasa atau pernah berkuasa itu memajukan istrinya dalam Pileg, yakni:

Pertama, dia menilai segelintir elite politik tersebut tidak rela kalau kekuasaan yang sudah lama mereka nikmati terlepas dari kendali mereka.

“Ada semacam ketidakrelaan untuk melepas kekuasaan yg mereka nikmati selama ini, sehingga dipakailah cara-cara yg seolah-olah procedural tapi sesungguhnya tidak secara etis dengan memajukan istri-istri itu dalam kontestasi politik,” kata Umbu.

Kedua, Itu bisa diihat sebagai bagian dari eksistensi politik jangka panjang dengan memaksimalkan segala potensi sumber daya politik yang ada di sekitarnya, tak terkecuali para istrinya.

“Sebenarnya tak masalah jika kaum perempuan itu terjun dalam politik, asal lewat proses atau mekanisme politik yang alamiah dan terukur berdasarkan kapabilitas dan pengalaman mereka. Tapi kalau mereka direkrut secara instan untuk memuaskan dahaga politik laki-laki atau suami, ini yang akan jadi beban demokrasi,” ujarnya.

Ketiga, ia menilai, kondisi ini menunjukkan, Parpol masih lemah dalam kaderisasi politik, sehingga dalam perekrutan dan rekruitmen politik hanya berkonsentrasi pada figur-figur yang dekat dengan kekuasaan.

Keempat, dia menegaskan secara sosiologis, fenomena itu menunjukkan, perempuan belum keluar dari perangkap kepentingan politik maskulinitas.

“Kesadaran politik mereka, para istri itu mudah dikelola oleh kesadaran kekuasaan laki-laki. Ini akan berbahaya ke depannya, karna para istri itu jika lolos dan mengemban fungsi-fungsi politik ke depan, mereka tidak memiliki cukup alat pertanggungjawaban politik kinerjanya kepada masyarakat, karena inisiatif dan perilaku mereka lebih banyak dimobilisasi oleh orang-orang terdekatnya. Mereka akan mudah terjebak dalam malpraktek kekuasaan sehingga tidak produktif bagi demokrasi itu sendiri,” tegas Umbu.

Penulis: Boni Jehadin

Pileg 2019 Politik Istri Pejabat
Previous ArticleToleransi dan Perjumpaan Agama-Agama dalam Perspektif Katolik (Part 2)
Next Article Bank NTT Tekad Bebaskan Petani Colol dari Praktik Ijon

Related Posts

Enam Proyek Jalan APBD 2025 di Manggarai Berstatus KDP, DPRD Minta Kontraktor Ditindak Tegas

15 Februari 2026

WALHI NTT Soroti Tambang Emas Ilegal di Sebayur Besar, Kritik Keras Lemahnya Tata Kelola TN Komodo

6 Desember 2025

Ayah Terjebak “Penipuan” Tabungan BNI Life, Anak Batal Kuliah

19 November 2025
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.