Ruteng, Vox NTT- Bawaslu Manggarai merekomendasikan KPU setempat agar menunda penetapa Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) kedua untuk pemilu 2019 mendatang.
Rekomendasi tersebut disampaikan Bawaslu saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT HP kedua oleh KPU Kabupaten Manggarai di Kantor KPU setempat, Senin (12/11/2018) kemarin.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Hendri Dewanto Dao dan didampingi oleh empat komisioner lain.
Hadir juga komisioner Bawaslu Manggarai, unsur partai politik, aparat kepolisian/TNI dan sejumlah undangan lain.
Terpantau awak media, rapat berlangsung cukup menegangkan.
Setelah proses rekapitulasi secara manual data pemilih tersebut, KPU mengunggah ke aplikasi Sidalih. Namun hasilnya terjadi selisih cukup besar.
“Karena ada selisih jumlah, kami rekomendasikan untuk batalkan penetapan hari ini,” kata Marselina Lorensia, Ketua Bawaslu Manggarai dalam rapat tersebut.
Menurut Marselina, terjadi selisih juga pada rekapan manual oleh PPK dan data yang diunggah ke aplikasi Sidalih khusus untuk pemilih baru.
Selisih itu yakni pada rekapitulasi manual pemilih baru sebanyak 6,986. Ketika jumlah ini diunggah ke aplikasi Sidalih yang terbaca hanya 3.212 pemilih, sehingga selisih 3.774.
“Kami minta clear-kan dulu jumlah ini, supaya bisa jelas,” ujarnya.
Kordiv PHL Bawaslu Manggarai Hery Harun mengatakan, terjadi perbedaan jumlah rekapitulasi DPT HP kedua oleh KPU, di mana setelah ditelusuri terjadi kesalahan penjumlahan pada data Sidalih.
Dikatakan, kondisi ini tentu harus diklarifikasi untuk penjernihan data pemilih.
“Kami rekomendasikan untuk tunda pleno dan baru bisa dilanjutkan setelah pembersihan data. Selama data pemilih masih kotor, akibat banyaknya data yang tidak memenuhi syarat, tapi masih terdata dalam DPT HP 2, maka pleno penetapan tidak bisa dilaksanakan,” tegas Hery Harun.
Menurut dia, sikap penolakan penetapan DPT HP dua ini disambut baik KPU Kabupaten Manggarai karena dalam rangka penyempurnaan data pemilih pemilu 2019.
Hery mengharapkan selama beberapa waktu ke depan hingga esok Rabu (14/11) pukul 16.00 Wita, KPU Kabupaten segera menyelesaikannya.
“Bawaslu juga ambil bagian dalam penjernihan data, kami mulai hari ini berkantor di KPU Manggarai dan bekerja sama melakukan penyempurnaan data tersebut,” katanya.
Penulis: Ardy Abba