Ruteng, Vox NTT- Setelah ditunda sehari atas rekomendasi Bawaslu, KPU Kabupaten Manggarai akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap Kedua (DPT HP-2) pemilu 2019 dalam rapat pleno terbuka, Rabu (14/11/2018).
Rapat pleno yang dihadiri oleh Bawaslu Manggarai, Polres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Kesbangpol, Utusan Parpol, dan PPK se-Kabupaten Manggarai ini menetapkan jumlah DPT HP-2 sebanyak 202.615 pemilih.
Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari jumlah DPT HP-1 sebesar 197.961.
Pertambahan sejumlah 4.664 ini berasal dari akumulasi jumlah pemilih baru ditambah pemilih ubah data dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal, pindah alamat, tidak dikenal dan di bawah umur.
Dari total jumlah DPT HP-2 tersebut, jumah pemilih terbanyak tersebar di kecamatan Langke Rembong sebesar 36.067, diikuti berturut-turut Kecamatan Ruteng 27.850, Satar Mese: 21.771, Wae Ri’i: 19.100, Cibal: 18.080, Rahong Utara: 15.470, Satar Mese Barat: 12.893, Reok: 12.445, Cibal Barat: 10.270, Reok Barat: 9.963, Satar Mese Utara: 9.840, dan Lelak: 8.766.
Jumlah pemilih baru yang terdata terbanyak di Kecamatan Langke Rembong sebesar 1.494 diikuti oleh Rahong Utara sebesar 906 dan Reok Barat sebesar 662 pemilih.
Sementara itu, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang dikeluarkan dari DPT HP-1 sebanyak 1.679. Calon pemilih sebesar ini dinyatakan TMS karena sudah meninggal, pindah domisili, ganda, tidak dikenal serta di bawah umur.
Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Manggarai juga merilis data pemilih potensial yang belum mengantongi KTP Elektronik (Data Pemilih Potensial non KTP-el) sebanyak 9.150.
Dari jumlah ini, sebagian besar sudah terakomodir dalam DPT HP-2. Ada sejumlah kecil yang dikeluarkan dari DPT HP-2 karena elemen datanya tidak lengkap atau sama sekali belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk calon pemilih yang terakhir ini, Yanto Gampung, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diprioritaskan dalam perekaman KTP elektronik.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kabupaten Manggarai, Henry Dewanto Dao, berterima kasih kepada semua pihak dan jajarannya sampai di tingkat paling bawah, yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pemilu kali ini.
“Proses pemutakhiran data yang rumit dan lama ini harus kita lalui demi melindungi hak konstitusional dari semua warganegara Indonesia yang telah memiliki hak pilih,” tandas Henry.
Senada dengan Henry, anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPU dan jajarannya yang telah bekerja keras dan mengakomodir semua rekomendasi Bawaslu setempat dalam tahapan ini.
Penulis: Ardy Abba