Ruteng, Vox NTT-KPU Kabupaten Manggarai menggelar pleno perubahan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kedua Pemilu 2019 di Kantor KPU setempat, Rabu (14/11/2018) kemarin.
Dalam Berita Acara nomor 90/PL.01.2-BA/5310/Kab/XL/2018 terdapat ratusan pemilih non KTP Elektronik yang belum bisa diakomodir ke dalam DPT HP 2.
Terpantau awak media, rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Manggarai Hendri Dewanto Dao didampingi para komisioner.
Hadir dalam rapat tersebut komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, unsur partai politik, dan sejumlah undangan lain.
Hendri Dao menjelaskan rapat pleno perubahan ini dilakukan setelah ada perbaikan dan perubahan data pemilih yang ada dalam rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP elektronik.
Dikatakan, dalam berita acara sebelumnya terjadi kesalahan input, di mana jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 9.150.
Padahal sebenarnya jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 502 dengan rincian laki-laki 183 pemilih dan 319 pemilih perempuan.
“Kemarin kami masukan 9.150 pemilih non KTP elektronik ke dalam DPT HP, padahal jumlah yang benar pemilih non KTP elektronik adalah 502 dan tidak dimasukan dalam DPTHP 2 yang telah ditetapkan,” katanya.
Karena itu, KPU Kabupaten Manggarai melakukan perubahan berita acara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, total pemilih non EKTP yang tidak masuk dalam DPT HP 2 adalah sebanyak 502.
Jumlah ini menyebar di 11 kecamatan minus kecamatan Cibal Barat. Jumlah terbanyak ada di kecamatan Satar Mese yaitu sebanyak 191 pemilih.
Lalu, Kecamatan Ruteng sebanyak 64 pemilih dan paling sedikit Kecamatan Langke Rembong sebanyak 5 pemilih.
“Semua data non KTP elektronik tidak dimasukan dalam DPTHP 2,” katanya.
Karena kata Marselina, ratusan pemilih potensial tersebut direkomendasikan ke instansi terkait yakni Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai agar segera ditindaklanjuti dan mempercepat proses perekaman e-KTP, sehingga hak pilih mereka bisa digunakan.
“Kami minta KPU Manggarai segera menyerahkan ratusan pemilih potensial tersebut kepada instansi terkait supaya cepat proses perekaman e-KTP dan hak mereka bisa digunakan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, total DPT HP 2 Kabupaten Manggarai yang ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi sebanyak 202.515 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 99.992 dan Pemilih perempuan 102.523.
Penulis: Ardy Abba