Kupang, Vox NTT- Polres Kupang Kota menggelar operasi gabungan, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.
Operasi gabungan itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas dan di-backup penuh oleh seluruh fungsi satuan pada Polres Kupang Kota.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti itu dipusatkan di Lampu Merah Eltari.
Operasi bertujuan untuk menindak pelanggar yang terdiri dari pengendara sepeda motor dan mobil.
Dalam kegiatan itu polisi berhasil mengamankan 53 kendaraan dan 5 liter minuman keras (miras).
Kapolres Kupang kota, AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti mengatakan, operasi bertujuan untuk mengantisipasi para pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Operasi rutin yang dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan damai serta tertib berlalu lintas di kota kupang. Kita tidak bermaksud untuk menyiksa masyarakat, tidak. Untuk menghalangi masyarakat, tidak. Tetapi untuk kepentingan mereka sendiri, untuk keselamatan masyarakat sendiri,” kata Kapolres Satrya di lokasi operasi.
Masyarakat kata dia, terkadang lupa dan tidak sadar berlalu lintas. Hal yang paling utama dalam berlalu lintas adalah keselamatan.
“Harus menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, kalau kita bisa amankan diri kita sendiri dalam berlalu lintas kan yang lain juga tidak akan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat harus benar-benar mengerti bagaimana berlalu lintas,” ujarnya.
Masalah berlalu lintas itu, kata kapolres Satrya, salah satunya karena pengguna jalan tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
“Tingginya tingkat kecelekaan itu karena pengguna jalan menganggap sepele dengan tidak menggunakan helm pada saat berkendara, apalagi musim-musim ramai begini,” ungkap Satrya.
Kapolres Satrya mengatakan, Polisi menindak pengendara yang tidak mengenakan helm dam kelengkapan kendaraan.
Penindakan yang dilakukan Polisi tidak untuk menghambat aktivitas atau menghalangi keperluan masyarakat. Tetapi untuk menegakan peraturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat itu sendiri.
“Tapi ini tidak dimaksudkan untuk menghalangi aktivitas masyarakat. Ini kita lakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.
Senada dengan Kapolres Satrya, Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi mengatakan, operasi ini untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kita hentikan, lalu kita cek surat-suratnya, pelanggarannya ada yang tidak pakai helm, kita cek surat-surat kendaraan, ada juga yang tidak punya SIM, tidak menggunakan plat nomor , dan roda dua menggunakan ressing. Motor 52 buah dan satu Mobil yang tidak menggunakan lampu saat mengendarai,” kata Kasat Rocky.
Dia melanjutkan, aparat juga menahan seorang pengendara dalam pengaruh miras. Ia juga didapati Polisi sedang membawa lima liter sopi.
“Kita Sudah amankan di Sat Narkoba Polres Kupang Kota,” tutup Kasat Rocky.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba