Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»APBD Perubahan Matim Tanpa Pembangunan Fisik, Begini Kata Pengamat
NTT NEWS

APBD Perubahan Matim Tanpa Pembangunan Fisik, Begini Kata Pengamat

By Redaksi20 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengamat pembangunan, Laurentius Ni
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) tidak merealisasikan pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019.

Adapun alasan tidak direalisasikan pembangunan fisik itu adalah waktu survey, perencanaan, serta proses pengadaan barang dan jasa tidak cukup.

Masyarakat Matim pun terus menanyakan tidak adanya pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019.

Pengamat pembangunan, Laurentius Ni menyatakan, setiap item pembahasan APBD Induk dan Perubahan harus direalsiasikan. Sebab, item tersebut menjadi pokok pembahasan dalam APBD.

Jika tidak direalisasikan apa yang sudah dibahas dalam APBD Perubahan, kata dia, maka DPRD harus meminta eksekutif untuk mempertanggungjawabkannya.

“Pertanyaanya, mengapa tidak direalisasikan pembangunan fisik yang sudah dibahas bersama dewan?” tegas Laurens kepada VoxNtt.com, Senin (19/11/2018).

Menurut dia, dalam konteks tidak adanya pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019, ada dua hal yang perlu dipahami :

Pertama,  Kabupaten Matim masih banyak membutuhkan pembangunan fisik di berbagai bidang. Itu karena kondisi daearah yang masih dalam kategori sedang membangun. Sehingga pembahasan APBD Perubahan tentang pembangunan fisik di Matim tetap direalisasikan sesuai dengan aturan.

Kedua,  anggaran yang sudah dibahas bersama di dewan kalau tidak direalisasikan, ke mana anggaran tersebut? Sementara kebutuhan masyarakat akan peningkatan pembangunan fisik masih sangat dibutuhkan.

Oleh karena itu, Laurens meminta DPRD secara kelembagaan harus melaksanakan fungsi pengawasan dengan meminta tanggung jawab dari eksekutif sebagai pengguna anggaran.

Sebelumnya, Plt. Kadis PU Matim Yos Marto menjelaskan, pembangunan fisik pada APBD Perubahan tidak dijalankan karena terkendala di waktu survey, perencanaan, dan pengadaan barang jasa, serta keterlambatan realisasi fisik pada APBD Induk tahun 2019.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Matim Manggarai Timur
Previous ArticlePlan Internasional Gelar Public Event Adaptasi Perubahan Iklim di TTU
Next Article Belum Lunasi Pajak, 130 STNK Disita Samsat Ende

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.