Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) tidak merealisasikan pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019.
Adapun alasan tidak direalisasikan pembangunan fisik itu adalah waktu survey, perencanaan, serta proses pengadaan barang dan jasa tidak cukup.
Masyarakat Matim pun terus menanyakan tidak adanya pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019.
Pengamat pembangunan, Laurentius Ni menyatakan, setiap item pembahasan APBD Induk dan Perubahan harus direalsiasikan. Sebab, item tersebut menjadi pokok pembahasan dalam APBD.
Jika tidak direalisasikan apa yang sudah dibahas dalam APBD Perubahan, kata dia, maka DPRD harus meminta eksekutif untuk mempertanggungjawabkannya.
“Pertanyaanya, mengapa tidak direalisasikan pembangunan fisik yang sudah dibahas bersama dewan?” tegas Laurens kepada VoxNtt.com, Senin (19/11/2018).
Menurut dia, dalam konteks tidak adanya pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun 2019, ada dua hal yang perlu dipahami :
Pertama, Kabupaten Matim masih banyak membutuhkan pembangunan fisik di berbagai bidang. Itu karena kondisi daearah yang masih dalam kategori sedang membangun. Sehingga pembahasan APBD Perubahan tentang pembangunan fisik di Matim tetap direalisasikan sesuai dengan aturan.
Kedua, anggaran yang sudah dibahas bersama di dewan kalau tidak direalisasikan, ke mana anggaran tersebut? Sementara kebutuhan masyarakat akan peningkatan pembangunan fisik masih sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, Laurens meminta DPRD secara kelembagaan harus melaksanakan fungsi pengawasan dengan meminta tanggung jawab dari eksekutif sebagai pengguna anggaran.
Sebelumnya, Plt. Kadis PU Matim Yos Marto menjelaskan, pembangunan fisik pada APBD Perubahan tidak dijalankan karena terkendala di waktu survey, perencanaan, dan pengadaan barang jasa, serta keterlambatan realisasi fisik pada APBD Induk tahun 2019.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba