Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Kawal Ketat Penyempurnaan DPT HP Kedua
Pilkada

Bawaslu Manggarai Kawal Ketat Penyempurnaan DPT HP Kedua

By Redaksi28 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panwas Kecamatan Cibal sementara melakukan pencermatan DPTHP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Dalam rangka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kedua selama 30 hari ke depan, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pengawasan serius di setiap tingkatan jajaran pengawas.

“Kami sementara lakukan pencermatan bersama pengawas desa/kelurahan dan pengawas pemilu kecamatan. Hal ini sebagai tindaklanjuti instruksi Bawaslu RI,” kata Herybertus Harun, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu kabupaten Manggarai, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan, rekapitulasi DPTHP2 tingkat Nasional sudah dilakukan dan diperpanjang waktu penyempurnaan selama 30 hari. Semua rekomendasi Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU.

Untuk tingkat kabupaten Manggarai, kata Hery, pihaknya sudah menerima lampiran berita acara DPTHP2 by name by address.

“Kami sudah kirim ke jajaran tingkat bawah, saat ini sementara dicermati,” katanya.

Bawaslu juga katanya, memastikan tidak terdapat pemilih ganda dalam proses penyempurnaan data ini.

Pihak Hery memastikan pemilih yang belum terdata diakomodir dalam DPTHP kedua ini.

Langkah lain, Bawaslu Manggarai mendorong percepatan perekaman penduduk yang belum memiliki KTP elektronik dan beberapa hal lain yang diinstruksikan.

“Kami buka terus posko pengaduan untuk mengakomodasi pemilih yang belum terdata, namun sudah memenuhi syarat,” katanya.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai
Previous ArticleKondisi Proyek Air Minum 8 Miliar di Matim Memprihatinkan
Next Article Infografis: Angka Kematian Bayi, Anak Balita dan Balita di Propinsi NTT

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.