Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Ben Isidorus resmi membuat surat penolakan hibah tanah milik Pemda kepada PT Pertamina (Persero).
Surat tersebut dikabarkan sebagai tindak lanjut sikap Ben Isidorus yang sejak awal menolak pemberian hibah tanah di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok kepada Depot BBM Pertamina Reo.
Surat penolakan Ben Isidorus tertuju kepada Ketua DPRD dan dua Wakil pimpinan DPRD Manggarai, dengan tembusan Bupati Manggarai.
Dalam surat yang ditandatangani di atas materai 6000 tersebut, Ben Isidorus melampirkan surat keputusan DPRD Manggarai tentang persetujuan hibah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai.
“Dalam SK bernomor: 30/DPRD/2018 itu luas lahan yang akan diserahkan ke PT Pertamina sebesar 27.160 meter persegi. Luas ini berbeda dengan sertifikat hak pakai sebesar 24.640 meter persegi. Saya sudah masukan suratnya pada hari Sabtu (15/12/2018),” jelas Ben kepada VoxNtt.com, Senin (17/12/2018).
Politisi Hanura itu menambahkan, saat paripurna persetujuan hibah tanah aset tanah pada 28 November 2018 lalu, ia ngotot untuk menolak.
Dia beralasan, PT Pertamina adalah perusahan profit. Sebab itu, Pemkab Manggarai sangat tidak layak memberikan tanah secara cuma-cuma kepada perusahan yang bonafit tersebut.
“Harusnya Pertamina punya kontribusi untuk daerah ini. Pemda harus punya pandangan yang sama supaya tanah tersebut bisa dioptimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah,” tegas anggota DPRD asal Kecamatan Cibal itu.
Ben mengaku, saat paripurna persetujuan hibah ia terpaksa walk out lantaran tidak puas dengan jawaban pemerintah terkait alasan menghibahkan tanah.
Namun, saat ia dan beberapa anggota dewan lain ke luar ruangan, tiba-tiba forum menyetujui tanah tersebut dihibahkan ke PT Pertamina.
“Waktu yang hadir sekitar 19 orang, memang memenuhi kuorum. Saya minta waktu itu untuk voting tetapi teman-teman tidak mau,” kata Ben.
Karena itu, sebagai wujud konsistensi sikapnya ia harus membuat surat penolakan secara resmi. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kemauan konstituennya.
Penulis: Ardy Abba